Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pejabat Eselon III dan IV yang Batal Dilantik di Pemprov Maluku Utara Diharapkan Bekerja Maksimal

Samsuddin A. Kadir menghimbau kepada pejabat eselon III dan IV yang sempat dilantik namun kemudian dibatalkan, agar tetap bekerja dengan maksimal.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsudin Abdul Kadir. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menghimbau kepada pejabat eselon III dan IV yang sempat dilantik namun kemudian dibatalkan, agar tetap bekerja dengan maksimal.

”Kami harap pejabat eselon III dan IV tetap bekerja dengan maksimal di posisi semula, karena sebagai abdi negara tugasnya memberikan pelayanan pada masyarakat," ucap dia, Selasa (18/7/2023).

"Dan bekerja dengan baik akan menjadi catatan bagi pimpinan dalam evaluasi nanti,” sambungnya.

Menurut dia, dalam waktu dekat ini akan dilakukan rotasi kembali, setelah ada evaluasi pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Maluku Utara, serta masukan dari masing-masing pimpinan SKPD.

Baca juga: Terlilit Hutang, Gubernur Maluku Utara Bakal Pangkas Sejumlah Kegiatan di SKPD

”Pembatalan SK kemarin itu karena banyak masukan dari pimpinan SKPD, sehingga akan dikaji kembali agar rotasi pejabat eselon III dan IV tidak lagi bermasalah,” ujarnya.

Dia menambahkan, pelantikan pejabat eselon II dan III beberapa waktu lalu, tidak ada kaitannya dengan momentum 2024 nanti, karena sampai saat ini tidak ada surat edaran bahwa masa jabatan Gubernur Maluku Utara berakhir di Desember nanti.

”Sekali lagi rotasi pejabat ini dalam rangka perbaikan, jadi tidak ada tendensi politik lantaran masa jabatan Gubernur akan berakhir,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved