Sofifi
Terlilit Hutang, Gubernur Maluku Utara Bakal Pangkas Sejumlah Kegiatan di SKPD
Pemprov Maluku Utara terlilit hutang kegiatan SKPD ratusan miliar di sejumlah SKPD
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara terlilit hutang kegiatan SKPD ratusan miliar.
Hal tersebut, membuat orang nomor satu di Pemprov Maluku Utara ini lansung mengumpulkan pimpinan SKPD, Senin (17/7/2023) kemarin, untuk membahas pemangkasan anggaran di beberapa kegiatan yang dianggap tak terlalu penting.
"Masa jabatan saya ini akan berakhir pada 31 Desember 2023, sehingga saya meminta kepada seluruh SKPD agar segera diselesaikan utang," tegas Gubernur usai pertemuan kemarin.
Menurut dia, pemangkasan kegiatan tak urgen segera dilakukan, sehingga pemerintah fokus untuk menyelesaikan utang-utang tersebut.
"Seluruh hutang-hutang tersebut segera diselesaikan agar tidak menjadi utang bawaan kami (Pemprov) di tahun depan," ujarnya.
Baca juga: PPIHD Maluku Utara Persiapkan Kedatangan Jemaah Haji Kloter 16 Hari Ini
"Saya berharap agar segera dibayar sehingga tidak menjadi utang bawaan bagi Gubernur baru," sambungnya.
Diketahui sesuai data BPKAD Maluku Utara, hutang Pemprov Maluku Utara hanya Rp 622 miliar atau Rp 622.949.976.404 miliar.
Di mana hutang tersebut terbagi atas, hutang belanja modal Rp127 miliar atau Rp 127.456.477.161.
Hutang belanja barang dan jasa Rp 239 miliar atau Rp 239.106.751.493 miliar.
Hutang gaji honor daerah Rp 9. 918 miliar atau Rp 9.918.000.000 miliar.
Dan hutang dana bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp246 miliar atau Rp 246.468.747.570 miliar.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.