Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Terlilit Hutang, Gubernur Maluku Utara Bakal Pangkas Sejumlah Kegiatan di SKPD

Pemprov Maluku Utara terlilit hutang kegiatan SKPD ratusan miliar di sejumlah SKPD

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Terlilit Hutang, Gubernur Maluku Utara Bakal Pangkas Sejumlah Kegiatan di SKPD
Tribunternate.com
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara terlilit hutang kegiatan SKPD ratusan miliar.

Hal tersebut, membuat orang nomor satu di Pemprov Maluku Utara ini lansung mengumpulkan pimpinan SKPD, Senin (17/7/2023) kemarin, untuk membahas pemangkasan anggaran di beberapa kegiatan yang dianggap tak terlalu penting.

"Masa jabatan saya ini akan berakhir pada 31 Desember 2023, sehingga saya meminta kepada seluruh SKPD agar segera diselesaikan utang," tegas Gubernur usai pertemuan kemarin.

Menurut dia, pemangkasan kegiatan tak urgen segera dilakukan, sehingga pemerintah fokus untuk menyelesaikan utang-utang tersebut.

"Seluruh hutang-hutang tersebut segera diselesaikan agar tidak menjadi utang bawaan kami (Pemprov) di tahun depan," ujarnya.

Baca juga: PPIHD Maluku Utara Persiapkan Kedatangan Jemaah Haji Kloter 16 Hari Ini

"Saya berharap agar segera dibayar sehingga tidak menjadi utang bawaan bagi Gubernur baru," sambungnya.

Diketahui sesuai data BPKAD Maluku Utara, hutang Pemprov Maluku Utara hanya Rp 622 miliar atau Rp 622.949.976.404 miliar. 

Di mana hutang tersebut terbagi atas, hutang belanja modal Rp127 miliar atau Rp 127.456.477.161.

Hutang belanja barang dan jasa Rp 239 miliar atau Rp 239.106.751.493 miliar.

Hutang gaji honor daerah Rp 9. 918 miliar atau Rp 9.918.000.000 miliar.

Dan hutang dana bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp246 miliar atau Rp 246.468.747.570 miliar.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved