Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dalih Bayar Hutang dan Penghematan, SKPD Pemprov Maluku Utara Diminta Hentikan Kegiatan, Kecuali

Dengan dalih untuk penghematan anggaran, Sekprov Maluku Utara meminta seluruh SKPD menghentikan seluruh kegiatan

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
STATEMEN: Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana pihaknya meminta seluruh SKPD menghentikan kegiatan dengan alasan bayar hutang dan penghematan, Rabu (19/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir meminta.

Seluruh SKPD di lingkup Pemprov Maluku Utara, untuk menghentikan kegiatan.

Yang belum terdaftar, di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) biro pengadaan barang dan jasa.

Permintaan itu bukan tanpa alasan, di mana menurutnya dengan adanya hutang saat ini.

Baca juga: Kedatangan Jemaah Haji Morotai Disambut Ribuan Warga Begitu Tiba di Pelabuhan Imam Lastory

Pihaknya bagaimana ingin melakukan penghematan, anggaran APBD Induk tahun 2023.

"Disampaikan perencanaan TPAD mengrasional kegiatan setiap SKPD saat ini."

"Potensialnya kita mengurangi belanja yang ada, "katanya, Sabtu (19/7/2023.

Sambung Samsuddin yang juga Ketua TPAD Maluku Utara ini, pihaknya sudah mengimbau.

Kepada SKPD sejumlah program yang belum dimasukkan dalam SIRUP, agar dihentikan.

Baca juga: Puluhan Personel Polres Morotai Jaga Ketat Kedatangan Jemaah Haji

"Dari pada memaksa masuk, tetapi potensi nanti akan merugikan pihak ketiga, "ujarnya.

Diketahui saat ini, Pemprov Maluku Utara melakukan langkah-langkah penghematan.

Untuk membayar hutang bawaan sebesar Rp 622 miliar atau Rp 622.949.976.404. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved