Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kedelapan Kalinya, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Morotai Beri Santunan Kematian ke Ahli Waris

Untuk kedelapan kalinya, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Pulau Morotai memberikan santunan kematian ke ahli waris

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Pj Bupati Muhammad Umar Ali di dampingi Sekda Morotai, Suryani Antarani bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang tobelo, Merry Taroreh saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, di Hotel Perdana, Desa Gotalamo, kecamatan Morotai selatan, Rabu (19/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Maluku Utara melalui Cabang Tobelo, Halmahera Utara.

Untuk kedelapan kalinya, memberikan santunan jaminan kematian, kepada ahli waris atau keluarga nelayan di Pulau Morotai.

Santunan jaminan kematian itu diberikan karena, adanya kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Pulau Morotai.

Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Pulau Morotai, dalam inovasi perlindungan jiwa asuransi nelayan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Halut dan Agen PERISAI Beri Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris di Morotai

Mereka memberikan itu tujuannya agar, keluarga penerima santunan jaminan kematian bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Salah satunya untuk modal usaha, sehingga mampu mendongkrak perekonomian.

Pemberian jaminan kematian itu di kegiatan, penandatanganan perjanjian kerjasama.

Antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Pulau Morotai, terkait perlindungan bagi 2600 nelayan.

Serta rapat kerja sama operasional, terkait perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Desa.

Foto bersama usai memberikan santunan ke ahli waris di Morotai
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobelo, Halmahera Utara dan Pj Bupati Muhammad Umar Ali saat memberikan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Nelayan Morotai, bertempat di Hotel Perdana, Desa Gotalamo, kecamatan Morotai selatan, Rabu (19/7/2923).

Yang dihadiri Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali; Sekda Pulau Morotai, Suryani Antarani.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobelo, Mery Torerah; Kepala Dinas Perikanan Pulau Morotai, Yoppy Jutan.

Dan Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan serta pimpinan, Wildlife Conservation Society (WCS) Maluku Utara, Reinhart Paat.

Serta seluruh Camat serta Kepala Desa se Pulau Morotai, berlangsung di Hotel Perdana, Rabu (19/7/2023).

Muhammad Umar Ali dalam sambutannya meminta ke Dinas Perikana agar memverifikasi data nelayan dengan baik.

"Saya minta pak kadis perikanan tolong data nelayan Morotai, diverifikasi dengan baik."

"Yang betul-betul masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan itu adalah nelayan aktif."

"Jangan sampai bukan nelayan betul, yang dimaksud adalah nelayan aktif yang produktif itu yang menjadi utama kita, "pintanya.

Di kesempatan itu juga ia menyampaikan berbagai hal, salah satunya menyampaikan

Rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobelo.

"Pemerintah daerah mengucapkan banyak terima kasih, karena sudah memberikan santunan, "ucapan.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tobelo, Merry Tarore mengatakan.

Pihaknya menandatangani kerja sama, dengan Pemkab Pulau Morotai.

Kaitannya dengan perlindungan bagi 2600 nelayan, yang sebelumnya hanya 2200 saja.

"Tahun yang lalu, jumlah nelayan yang terdata di DKP sebanyak 2200 nelayan,"

"Tapi tahun ini ketambahan 400 nelayan, sehingga total 2600 nelayan, "katanya.

Menurutnya, Pj Bupati Pulau Morotai telah menyampaikan ke depan, nanti akan ditambah lagi secara bertahap.

"Sesuai janji Pak Bupati, ada tambahan lagi sampai 3000 nelayan, "ujarnya.

Merry mengaku, sudah kedelapan kalinya, pihaknya memberikan santunan jaminan kematian bagi keluarga korban di Morotai.

"Kemudian soal pemberian santunan yang kami berikan kepada nelayan tadi sudah 8 kali,"katanya.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Pulau Morotai, Yoppy Jutan dalam keterangannya.

Menyampaikan pemerintah hadir disana, untuk memberikan insentif kepada nelayan bentuk program asuransi nelayan.

Sebab ini sesuai dengan perintah Undang-Undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan Nelayan

Penerimaan santunan ini, lanjutnya adalah iuran dari polis asuransi yang diterbitkan sebanyak 2600 nelayan.

Semuanya secara penuh dibayarkan oleh Pemda Pulau Morotai, melalui alokasi anggaran DKP tahun 2023.

Suasana usai BPJS Ketenagakerjaan memberikan santuna. Kepada ahli waris di Morotai
Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Pulau Morotai, saat Hadir dalam kegiatan Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Morotai, Berlangsung di Hotel Perdana, Desa Gotalamo, kecamatan Morotai selatan, Rabu (19/7/2023).

Dan total dalam satu tahun anggaran untuk 2600 jiwa nelayan itu sebesar Rp 483.840.000 Pertahun.

"Sebetulnya kita sudah mengalokasikan Rp 525.000.000, cuma terkendala tambahan 400 jiwa nelayan pada tahun ini,"

"Sehingga dikurangi, karena jangan sampai kita salah sasaran. kita mengidentifikasi warga Morotai yang benar-benar nelayan,"

"Jadi kita hitung perjiwa itu Rp 16.800 rupiah, tapi kalau kita kalikan dengan 2600 nelayan."

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Kerjasama dengan RSUD Soekarno Morotai

"Maka total perbulan Rp 43.680.000, dengan catatan tambahan 400 nelayan di tahun ini, selama 6 bulan kedepan, "pungkasnya.

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobelo, memberikan santunan jaminan kematian.

Kepada ahli waris Almarhum Daud Baharu asal Desa Momojiu, Morotai Selatan sebesar Rp 42 juta. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved