Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pokja PPS Provinsi Maluku Utara Dinilai Punya Peran Penting

Sri Haryanti Hatari Pokja PPS seperti yang diatur dalam pasal 9 ayat (2) Permen LHK nomor 9 tahun 2021 memiliki peran strategis.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Asisten II Setda Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari, Jumat (21/7/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekprov Maluku Utara Samsuddin A. Kadir yang diwakili Asisten II Setda Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari Pokja PPS seperti yang diatur dalam pasal 9 ayat (2) Permen LHK nomor 9 tahun 2021 memiliki peran  strategis.

Dia menilai rapat koordinasi ini sangat penting, karena disamping dapat meningkatkan kerja sama dan kolaborasi anggota kelompok kerja dalam menganalisa lingkungannya, mengidentifikasi masalah, kebutuhan, isu dan peluang terkait Perhutanan Sosial di daerah, juga dapat menjadi sarana memformulasikan strategi penyelesaian yang efektif dan efisien.

“Yang tidak kalah penting rakor ini juga menjadi sarana dalam membangun koordinasi antar anggota dalam kelompok kerja untuk mengawal pelaksanaan Perhutanan Sosial di Provinsi Maluku Utara dan Program Penguatan Perhutanan Sosial (SSF) di Kabupaten Halmahera Barat yang merupakan program yang dibiayai dari Dana Hibah Luar Negeri (HLN) Bank Dunia,”kata dia dalam rapat di Sahid Bella Hotel Ternate, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Sempat Tertunda, Disperkim Maluku Utara Kembali Lanjutkan Pengembangan Pelabuhan Sofifi

Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan Pemerintah lanjut dia  mempunyai tujuan meningkatkan peran serta masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan hutan.

Perhutanan Sosial memberikan akses kepada masyarakat untuk berusaha di dalam kawasan hutan agar masyarakat di sekitar hutan bisa sejahtera, dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan sebagaimana mestinya.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota, terutama dalam hal pengawasan dan pendampingan," pungkasnya.

Hadir dalam Rakor ini, Ditjen PSKL Kementerian LHK RI, SKPD lingkup Pemprov Maluku Utara, lembaga negara perwakilan Provinsi di Maluku Utara, SKPD Kabupaten/kota, UPT Kementerian LHK RI, Akademisi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved