Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komisi III Desak Pemkot Ternate Hentikan Aktivitas PT Thanaga Samudera Line

Komisi III DPRD Kota Ternate mendesak Pemkot Ternate untuk menghentikan aktivitas PT Thanaga Samudera Line

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Amri Bessy
STATEMEN: Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate untuk menggentikan aktivitas bongkar muat di Pantai Daulasi oleh PT Thanaga Samudera Line, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik mendesak.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, untuk menghentikan aktivitas bongkar muat.

Yang dilakukan PT Thanaga Samudera Line di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda, Kota Ternate.

Diketahui, permintaan ini merupakan permintaan yang kesekian kalinya.

Baca juga: Pemkot Ternate Masih Siapkan Jadwal Pelayaran KM Fajar Mulia

Karena para Wakil Rakyat itu menilai, aktivitas bongkar muat dilokasi tersebut ilegal.

Sebab PT Thanaga Samudera Line 'diam-diam', melakukan hal tersebut di malam hari.

"Beberapa bulan lalu, kami bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate."

"KSOP Kelas II Ternate dan PT Thanaga Samudera Line sudah melakukan rapat."

"Yang mana pada rapat tersebut, PT Thanaga Samudera Line diminta harus mengantongi."

ATURAN: Aktivitas bongkar muat berjalan sudah bertahun-tahun menjadi sorotan. Pasalnya aktivitas bongkar muat terkesan dicuekin pemilikny terhadap ijin lingkungan, Jumat (14/10/2022). Kabid
Aktivitas bongkar muat oleh PT Thanaga Samudera Line di Pantai Daulasi Ternate

"Izin lingkungan dan izin pelabuhan, tapi sampai sekarang izin tidak ada."

"Padahal, dua instansi tersebut bersedia membantu membuat izin yang dimaksud, "paparnya, Selasa (25/7/2023).

Menurutnya, kalau PT Thanaga Samudera Line ingin beroperasi kembali, maka harus mengantongi izin.

kalau tidak memiliki izin, maka DPRD Kota Ternate akan meminta Pemkot Ternate.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, untuk menghentikan aktivitas bongkar muat.

"Apabila mereka benar-benar beraktivitas, kita akan panggil DLH, "ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved