Pemilu 2024
Tak Netral Saat Pemilu 2024, PNS di Ternate Siap-Siap Disanksi
Kesbangpol Kota Ternate tengah intens lakukan sosialisasi terkait netraliats PNS jelang Pemilu 2024
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Kota Ternate, Iqbal Amra mengatakan.
Badan Kesbangpol Kota Ternate telah melakukan sosialisasi, peningkatan pengawasan netralitas PNS Pemilu 2024.
Berdasarkan larangan yang tertuang, dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014, yang sudah dilakukan sejak Maret 2023.
Tentang Pendidikan Politik, yang disampaikan Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly.
Baca juga: Pilgub Maluku Utara 2024, Radar PAN Mengarah ke 4 Tokoh Ini, Salah Satunya Sultan Tidore
Menurutnya, apabila ditemukan oknum PNS yang terlibat mendukung salah satu Bacaleg atau Kepala Daerah.
Pihaknya akan melapor kepada Bawaslu dan BKPSDM, untuk ditindak dengan ketentuan yang berlaku.
"Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN."
"PNS diminta untuk bersikap netral, atau tidak ada keberpihakan, "ungkapnya, Selasa (25/7/2023).
Lanjutnya, ada kegiatan yang sifatnya monitoring terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Hanya saja, pihaknya hanya mendata atau memantau kondisi tahapan berjalan di lapangan.
"Karena kali ini prosesnya berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena ini dilakukan secara serentak, "ujarnya.
Seraya mengatakan meski demikian, pada saat kampanye nanti, pihaknya akan turun melihat langsung.
Apakah ada keterlibatan PNS atau tidak. Kalau ada, maka dibuatlah laporan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
"Agar Bawaslu akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk ditindaklanjuti sesuai pelanggan yang dilakukan, "tuturnya.
Baca juga: DPD Gerindra Maluku Utara Berhentikan Wahda Zainal Imam, Sebut 2 Tahun Tak Penuhi Kewajiban Partai
Bahkan ia menyebut bahwa tidak bisa dipungkiri, pasti ada keterlibatan PNS dalam mobilisasi.
Namun pihaknya tidak bisa menindak, karena itu wewenangnya BKPSDM Kota Ternate.
"Kami di Kesbangpol hanya membuat laporannya, namun tentu akan ditindak oleh lembaga berkompeten, "tandasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.