Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Tak Netral Saat Pemilu 2024, PNS di Ternate Siap-Siap Disanksi

Kesbangpol Kota Ternate tengah intens lakukan sosialisasi terkait netraliats PNS jelang Pemilu 2024

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
SANKSI: Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Kota Ternate, Iqbal Amra saat memberikan keterangan, Selasa (25/7/2023). Di mana ia mengingatkan akan netralitas PNS saat Pemilu 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Kota Ternate, Iqbal Amra mengatakan.

Badan Kesbangpol Kota Ternate telah melakukan sosialisasi, peningkatan pengawasan netralitas PNS Pemilu 2024.

Berdasarkan larangan yang tertuang, dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014, yang sudah dilakukan sejak Maret 2023.

Tentang Pendidikan Politik, yang disampaikan Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly.

Baca juga: Pilgub Maluku Utara 2024, Radar PAN Mengarah ke 4 Tokoh Ini, Salah Satunya Sultan Tidore

Menurutnya, apabila ditemukan oknum PNS yang terlibat mendukung salah satu Bacaleg atau Kepala Daerah.

Pihaknya akan melapor kepada Bawaslu dan BKPSDM, untuk ditindak dengan ketentuan yang berlaku.

"Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN."

"PNS diminta untuk bersikap netral, atau tidak ada keberpihakan, "ungkapnya, Selasa (25/7/2023).

Lanjutnya, ada kegiatan yang sifatnya monitoring terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Hanya saja, pihaknya hanya mendata atau memantau kondisi tahapan berjalan di lapangan.

"Karena kali ini prosesnya berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena ini dilakukan secara serentak, "ujarnya.

Seraya mengatakan meski demikian, pada saat kampanye nanti, pihaknya akan turun melihat langsung.

Apakah ada keterlibatan PNS atau tidak. Kalau ada, maka dibuatlah laporan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

"Agar Bawaslu akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk ditindaklanjuti sesuai pelanggan yang dilakukan, "tuturnya.

Baca juga: DPD Gerindra Maluku Utara Berhentikan Wahda Zainal Imam, Sebut 2 Tahun Tak Penuhi Kewajiban Partai

Bahkan ia menyebut bahwa tidak bisa dipungkiri, pasti ada keterlibatan PNS dalam mobilisasi.

Namun pihaknya tidak bisa menindak, karena itu wewenangnya BKPSDM Kota Ternate.

"Kami di Kesbangpol hanya membuat laporannya, namun tentu akan ditindak oleh lembaga berkompeten, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved