Kemenkumham Malut
Kemenkumham Malut Bahas Revisi DIPA Bersama Biro Keuangan Sekretariat Jenderal
Kemenkumham Malut Bahas Revisi DIPA Bersama Biro Keuangan Sekretariat Jenderal
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut, melakukan pembahasan terhadap.
Telaah revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bersama dengan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Rabu (26/7/2023).
Rapat yang diselenggarakan secara daring ini, dihadiri oleh Kadiv Administrasi Andi Basmal.
Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir, Kasubag Keuangan dan BMN, Fatmawaty Baud beserta staf dari ruang rapat.
Baca juga: Apostille: Kanwil Kemenkumham Malut Siap Pangkas Legalisasi Dokumen Dalam Satu Langkah
Dalam rapat, dilakukan pembahasan mengenai pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tentang biaya perencanaan konstruksi alih fungsi gedung dan bangunan.
Biaya perencanaan konstruksi yang diajukan, berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: Kemenkumham Malut Hadiri Pembukaan Evaluasi IKPA Semester I oleh Biro Keuangan
Rapat pembahasan telaah revisi DIPA bersama dengan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal sore tadi, untuk menyamakan persepsi.
Antara Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dengan Biro Keuangan yang nantinya.
Akan mendampingi saat melakukan rapat dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pembahasan-telaah-revisi-Daftar-Isian-Pelaksanaan-Anggaran-DIPA-yang-dilakukan-Kemenkumham-Malut.jpg)