Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Seorang Jaksa di Kepulauan Sula Maluku Utara Tersandung Dugaan Kasus Korupsi

Seorang Jaksa di Kepulauan Sula Maluku Utara tersandung dugaan kasus Korupsi, nasipnya kini diujung tanduk

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
KASUS: Aswas Kejati Maluku Utara, Fachrizal saat memberikan keterangan, Rabu (26/7/2023). Di mana ia mengaku nasip seorang Jaksa diujung tanduk karena tersandung kasus Korupsi. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Asisten Pengawasan Kejati Maluku Utara, Fachrizal mengaku.

Akan memberikan sanksi tegas, kepada seorang Jaksa berinisial GK di Kejari Kepulauan Sula.

Di mana GK diduga melakukan, Korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 28 miliar.

Yang anggaran tersebut, bersumber dari APBD Perubahan Kepulauan Sula tahun 2021.

Baca juga: Kapolres Ternate Berganti, Selamat Datang AKBP Niko Irawan, Sampai Jumpa AKBP Andik Purnomo Sigit

"Saya tegaskan, tidak segan-segan menindak oknum Kaksa yang melakukan perbuatan tercela."

"Termasuk satu kasus dugaan Korupsi, yang berada di Kejari Kepulauan Sula, "katanya, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, sikap seperti ini selaras dengan keinginan Jaksa Agung.

Yang tidak pandang bulu, dalam menuntaskan kasus termasuk di tubuh Kejaksaan itu sendiri.

"Kami punya prinsip, jika ada Jaksa yang diduga melakukan perbuatan tercela."

Baca juga: Peduli Sesama, Rutan Ternate Kemenkumham Malut Ikut Kegiatan Baksos Pengetasan Stunting

"Lantas saat pemeriksaan dan terbukti, maka akan ditindak tegas, "tegasnya.

Lanjutnya, sejauh ini, tim baru mengambil keterangan terlapor, dan mengantongi keterangan seorang saksi.

"Masih dalam proses, namun bila nantinya terbukti, maka akan ditindak yakni berupa sanksi, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved