Mantan Kepala BPBD Ternate 'No Coment' Usai Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19
Mantan Kepala BPBD Ternate pilih 'No Coment' usai diperiksa Jaksa soal dugaan Korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar membenarkan adanya pemeriksaan.
Terhadap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, M Arif Gani.
Ia diperiksa diperiksa terkait dugaan Korupsi, anggaran Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 24 miliar.
"Iya benar, dia diperiksa oleh Tim Pidsus soal dugaan Korupsi, "katanya, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Lagi, Polisi di Ternate Amankan 250 Liter Cap Tikus Tak Bertuan
Menurutnya, pemeriksaan terhadapnya merupakan pemeriksaan ke dua dalam kasus yang sama.
Di mana dalam kasus ini, anggaran yang dipakai hanya sebanyak Rp 14 miliar
"Total anggarannya Rp 24 miliar, tapi terpakai tidak sampai segitu yaitu, hanya Rp14 miliar saja, "ungkapnya.
Lanjutnya, anggaran yang melekat pada BPBD Kota Ternate dan Dinas Kesehatan Kota Ternate ini.
Memiliki satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni dari BPBD Kota Ternate berinisial A.
"Memang anggarannya berbeda, tapi satu PPK dengan inisial A."
"Dia itu PPK di Covid dan Vaksin, artinya dua item itu satu PPK yang sama, "bebernya.
Setelah pemeriksaan M Arif Gani, Tim Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Masih ada lagi yang akan diperiksa, tapi belum bisa disampaikan dulu."
"Dan yang pasti, status kasus ini sudah di tahap penyidikan, "tandasnya.
Baca juga: Polisi Minta Masyarakat Maluku Utara Tak Terlibat Kampanye Hitam
Amatan TribunTernate.com, M Arif Gani keluar dari kantor Kejari Ternate mengenakan.
Kemeja batik, celana biru sembari mengenakan masker. Saat mau diwawancarai.
Ia memilih berjalan lurus menaiki mobil sembari mengatakan 'saya no coment, silahkan tanya penyidik'. (*)
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Kasus Korupsi WKDH Maluku Utara, Mahri Hasan: Peran Al Yasin Ali dan Istrinya Tak Bisa Dibantah |
![]() |
---|
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Ini Update Harga dan Buyback Emas Antam, Kamis 18 September 2025: Turun Rp 17 Ribu per Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.