Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Karena Masalah Ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Aksi di Depan Kantor Bawaslu Maluku Utara

Karena masalah ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) lakukan aksi di depan kantor Bawaslu Maluku Utara

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PEMILU: Suasana hearing massa GMKI Maluku Utara dengan Bawaslu Maluku Utara, Senin (31/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Senin (31/7/2023), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau GMKI Maluku Utara.

Melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Maluku Utara. Di mana GMKI Maluku Utara menuntut.

Memberhentikan seorang Komisioner Bawaslu Maluku Utara berinisial AYN, melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Permintaan ini disampaikan Koordinator Aksi Pengurus Wilayah 15 GMKI Maluku Utara, Fandi Salasa.

Baca juga: DPW PAN Maluku Utara Kembali Rekomendasi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba: Lanjut Dua Periode

Dalam orasinya, setelah mencermati proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Pemilu.

Pada Jumat (28/7/2023) dengan teradu AYN. Di mana dalam keterangannya.

AYN menyebut dirinya merasa terganggu, dengan adanya isu SARA.

"Itu semata-mata pembelaan diri, dihadapan majelis pemeriksa DKPP, "ucapnya.

Menurutnya, warga Maluku Utara merupakan warga plural, dan hidup berdampingan dalam damai.

"Saya sampaikan sekali lagi, keterangannya sudah menjadi wacana publik."

"Yang bisa menimbulkan keresahan, kehawatiran dan bisa mengganggu kenyamanan."

"Karena itu diharapkan, DKPP RI dapat memberikan sanksi terhadap AYN, "harapnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bidpropam Polda Maluku Utara Adakan Pengawasan Anggota

Diketahui sebelumnya, AYN dilaporkan ke DKPP RI oleh Perkumpulan Demokrasi dan Konstitusi (PANDECTA) Maluku Utara.

Atas dugaan intervensi Timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Maluku Utara.

Amatan TribunTernate.com, usai unjuk rasa, massa aksi dipersilahkan hearing dengan sejumlah petinggi Bawaslu Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved