Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Terkendala Anggaran untuk Lunasi Hutang Sebesar Rp 368 Miliar

Pemprov Maluku Utara sejauh ini masih terkendala anggaran untuk melunasi hutang bawaan sebesar bRp 368 miliar.

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Sekprov Maluku Utara Samsudin A Kadir 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Pemprov Maluku Utara sejauh ini masih terkendala anggaran untuk melunasi hutang bawaan sebesar Rp 368 miliar.

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir saat dikonfirmasi mengatakan, maksud dari terkendala anggaran ini, karena pihaknya pada posisi beranggaran itu tidak serta merta uang selalu ada di kas daerah puluhan miliar.

"Kendalanya, karena kita ini masih menunggu tranfer dari pusat baru bisa melakukan pembayaran mulai dari hutang dan pembayaran lainnya," ucap dia, Senin (31/7/2023) .

Menurutnya, jadi pihaknya ini di tahun anggaran berjalan selalu mendapatkan tranfer dana dari pusat dan penagihan-penagihan lewat PAD

"Misalnya dana kita ada Rp 101,2 miliar kemudian dibagi dengan 12 bulan, maka tranfer perbulan hanya dapat Rp 20 miliar, " ujarnya.

Baca juga: Camat Kabupaten/Kota Diminta Awasi Pekerjaan Proyek Milik Pemprov Maluku Utara

Lanjutnya, maka itu sangat tidak mungkin dan tak serta merta pihaknya langsung bisa melunasi hutang tersebut.

"Maka dari itu sambil bulan berjalan saat ini, kita bayar pelan-pelan hutang ini," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar mengatakan, hutang di Pemprov saat ini dari tahun 2022, kemudian sudah dialokasikan di APBD tahun 2023 ini dan tinggal dilakukan pembayaran saja.

"Hutang-hutang ini kan kita sudah sahkan masuk dalam APBD 2023 untuk dibayarkan, karena atas dasar pengakuan hutang terbawa dari 2022 ke 2023," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved