Inspektorat Belum Temukan Kerugian Negara Perkara Masjid Desa Joubela, Ini Kata Kajari Morotai
Kejari Pulau Morotai menanggapi persoalan Inspektorat yang belum temukan kerugian negara perkara Masjid di Desa Joubela
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Terkait audit kerugian keuangan negara, atas dugaan kasus.
Pekerjaan pembangunan Masjid di Desa Joubela, Pulau Morotai tahun 2014, 2015 dan 2016.
Di mana beberapa hari lalu, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi mengeluarkan statemen bahwa.
Pihaknya belum bisa memastikan, kapan selesai dilakukan audit anggaran kasus tersebut.
Baca juga: Kendala Ini Bikin Inspektorat Morotai Sulit Ungkap Kerugian Negara Pembangunan Masjid Desa Joubela
Sebab pihaknya terkendala bukti tambahan, untuk melengkapi dan mempercepat proses perhitungan.
Pernyataan itu, dibenarkan oleh Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal.
Ia mengatakan, mengenai Perhitungan Kerugian Negara (PKM) oleh Inspektorat.
Saat ini pihak Inspektorat Pulau Morotai, sedang melakukan verifikasi.
"Jadi kegiatan penghitungan kerugian negara oleh inspektorat, sampai saat ini masih terus berjalan, "katanya, Selasa (1/8/2023).
Atas upaya pihak inspektorat itu, kata Sobeng sebagai penegak hukum di Morotai, sangat mengapresiasi.
"Ini juga merupakan upaya dari inspektorat yang sangat kami apresiasi, "
"Karena, mereka dengan serius melaksanakan tugasnya dalam melakukan perhitungan kerugian negara, "cetusnya.
Lanjutnya, jika usai hasil dari pihak Inspektorat, maka hasilnya akan diserahkan ke Kejari Morotai.
"Nanti hasilnya, akan segera diserahkan, menjadi pedoman bagi penyidik, untuk menetapkan tersangkanya, "tegasnya.
Dengan kasus tersebut, ia juga mengaku, telah didatangi oleh Pj Bupati Muhammad Umar Ali dan jajarannya.
Baca juga: Pekan Depan, Kejari Morotai Tetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Pembangunan Masjid Joubela
"Tadi pak kepala Inspektorat, datang ke sini, sama kadis PMD, pak Asisten 1, dan pak Pj Bupati Pulau Morotai."
"Kedatangan mereka itu, merupakan salah satu bentuk koordinasi, dan sinergitas antara, kami dengan Inspektorat, "akuinya.
Seraya menyampaikan, perkara itu paling lambat dua Minggu kedepan akan diselesaikan. (*)
Desa Joubela
Kejari Pulau Morotai
Inspektorat Pulau Morotai
Sobeng Suradal
Kerugian Negara
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Paduan Suara Maluku Utara Siap Guncang IKN, Bawa Lagu Daerah ke Ajang Internasional |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Fokus APBD-P 2025 untuk Belanja Publik |
![]() |
---|
Sherly Laos Pilih Berdialog dengan Mahasiswa Saat Aksi di Depan Gedung DPRD Maluku Utara |
![]() |
---|
Ricky Richfat: Sudah 85 Persen Pegawai Ber-KTP Halmahera Timur |
![]() |
---|
Pemkab Taliabu Gelar Silahturahmi dan Doa Bersama untuk Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.