Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diketapel oleh Orangtua Murid, Bola Mata Guru Penjas SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu Harus Diangkat

Bola mata Zaharman yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.

|
Istimewa via TribunBengkulu.com
Kondisi Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu, korban penganiayaan wali murid usai menjalani operasi. Mata kanannya terpaksa diangkat karena mengalami luka berat akibat diketapel wali murid. 

TRIBUNTERNATE.COM - Nasib naas dialami oleh seorang guru pendidikan jasmani (penjas) di SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu.

Guru bernama Zaharman (58) itu menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh orangtua muridnya.

Orangtua dari siswa yang berinisial PDM (16) termakan emosi, dan menganiaya Zaharman dengan cara mengetapel matanya.

Insiden ini terjadi pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Buntut dari kasus kekerasan terhadap guru ini, pihak sekolah meliburkan siswanya.

"Kondisi untuk mengajar sementara ini tidak kondusif, jadi kami liburkan dahulu sampai hari Sabtu nanti (5/8/2023)," kata kepala sekolah, Riswanto.

Riswanto juga mengatakan semua pihak baik murid maupun guru yang melihat kejadian tersebut sangat trauma.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pukulan berat terhadap para guru di tengah semangat menjadikan sekolah menjadi lebih baik.

Selain itu, ia mengaku memang wali murid para siswa sudah ada beberapa kali yang mendatangi sekolah.

Namun, ini merupakan kejadian pertama yang sangat parah.

"Guru trauma semua, ini kita lagi semangat-semangatnya semua, apalagi KBM kan baru mulai, jadi terpaksa kita liburkan dahulu," sambung Riswanto.

Kondisi Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu, korban penganiayaan wali murid usai menjalani operasi. Mata kanannya terpaksa diangkat karena mengalami luka berat akibat diketapel wali murid.
Kondisi Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu, korban penganiayaan wali murid usai menjalani operasi. Mata kanannya terpaksa diangkat karena mengalami luka berat akibat diketapel wali murid. (Istimewa via TribunBengkulu.com)

Baca juga: Ramai Wanita Berusia 41 Tahun Menikah dengan Pemuda 16 Tahun, Mengaku Pernikahan Tanpa Paksaan

Ketika ditanya apa harapan pihak sekolah, Riswanto mengaku bukan jalur hukum yang diharapkannya untuk ditempuh.

Ia berharap adanya solusi agar mata Zaharman bisa kembali normal lagi seperti sebelumnya. Ia mengaku menyesal atas kejadian tersebut.

"Kami minta guru kami ini bisa pulih kembali, bisa pulih dan normal lagi, kasihan temen saya mas," ucap Riswanto.

Korban yang juga diketahui merupakan warga Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang tersebut mengalami luka parah di bagian mata sebelah kanan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved