Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penjelasan Kajari Morotai Sobeng Suradal, Usai 88 Kades Diperiksa Polisi Terkait Pengelolaan DD

Soal pengelolaan Dana Desa (DD), Polisi periksa 88 Kepala Desa (Kades), dan ini tanggapan Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PENJELASAN: Suasana pertemua 88 Kades dengan Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal di kantornya, Selasa (1/8/2023) kemarin. Di mana maksud dan tujuan kedatangan mereka adalah meminta penjelasan hukum terkait undangan pemanggilan dari Polres Pulau Morotai soal pengelolaan Dana Desa. 

"Yang mana, bila terindikasi ada penyimpangan dalam pengelolaan DD."

"Harus berkoordinasi dengan instansi terkait, tidak bisa langsung ditindak secara hukum, "jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya menyarankan kepada 88 Kades di Pulau Morotai untuk taat hukum.

"Bagi yang dipanggil, kalau memang memenuhi panggilan itu ya silahkan."

"Artinya, sebagai warga negara yang baik, ada pemanggilan ya silahkan."

"Tapi kalau mereka merasa ada suatu intimidasi atau kriminalisasi, ya silahkan ungkapkan, "cetusnya.

Baca juga: Pj Bupati Morotai Minta PPPK dan Kepala Sekolah Wujudkan Kualitas Pendidikan

Ia pun mengaku, selama melakukan pendamping hingga melakukan program Jaksa Jaga Desa.

Ia belum menemukan para Kades, melakukan penyelewengan DD.

"Kami belum temukan permasalahan ataupun pengaduan warga terkait hal tersebut, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved