Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Percepat Izin Pertambangan Rakyat di Desa Kusubibi, Pemkab Halmahera Selatan Bentuk Satgas

Almun Madi, kembali menjelaskan penanganan tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PERTAMBANGAN: Staf Khsus Bupati Halmahera Selatan Bidang Investasi dan SDA, Almun Madi ketika menjelaskan proses penanganan tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kamis (3/8/2023). Ia mengatakan saat ini Pemkab Halmahera Selatan telah membentuk Satgas. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan Bidang Investasi dan Pengelolaan SDA, Almun Madi, kembali menjelaskan penanganan tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.

Almun menyebut, pasca Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengeluarkan instruksi pemberhentian sementara aktivitas penambangan, karena adanya insiden kecelakaan kerja yang menelan tiga nyawa.

Kini Bupati membentuk tim Satgas yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Satgas tersebut, menurut Almun, bertugas memfasilitasi proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi pengusaha tambang emas di Kusubibi.

“Jadi kemarin Pak Sekda kasih tahu kalau sekarang sudah ada Satgas. Satgas ini diharapkan mendorong pembentukan IPR,” ujarnya, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Sempat Mandek, Proyek Jalan Sirtu Busua-Pasir Putih di Kayoa Halmahera Selatan Segera Action

Dosen Teknik Pertambangan Unkhair ini juga mengaku hingga saat ini Pemkab Halmahera Selatan belum memperbolehkan aktivitas pertambangan di Kusubibi.

Ia menyatakan pihaknya bakal tetap berupaya mendorong agar seluruh lokasi yang dijadikan objek pertambangan, memiliki legalitas hukum.

“Kalau IPR itu kan bisa urus di provinsi, makanya ini kita upayakan agar mereka bisa punya IPR,” tutup Almun. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved