Halmahera Selatan
BKPPD Halmahera Selatan Minta Tenaga Honorer Tamatan SMA Diakomodir dalam Penyususnan Formasi ASN
Abdul Kadir Adam, meminta Kemenpan-RB mengakomodir tenaga honorer tamatan SMA diakomodir dalam penyusunan ASN tahun 2023.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdul Kadir Adam, meminta Kemenpan-RB mengakomodir tenaga honorer tamatan SMA diakomodir dalam penyusunan ASN tahun 2023.
“Permintaan ini saya sampaikan di Rakor pengadaan ASN tahun 2023 dan uji publik rancangan Undang-Undang ASN di Jamartq kemarin,” katanya, Jumat (4/8/2023).
Menurutnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah menjadi solusi tepat yang ditawarkan pemerintah pusat bagi pengangkatan tenaga honorer.
Namun, lanjut Kadir, persyaratan pendidikan yang dikeluarkan dalam formasi penerimaan CASN sebagain besar tidak mengakomodir tamatan SMA sederajat.
“Ini yang kita minta agar formasi penyusunan ASN itu, pemerintah pusat juga akomodir tamatan SMA,” terangnya.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Rancang Pendapatan Daerah Tahun 2024 Sebesar Rp 3,7 Triliun
Dia menambahkan, BKPPD Halmahera Selatan telah menerima formasi CASN 2033. Selanjutnya akan diperiksa untuk memastikan tidak terjadi kesalahan.
“Terutama syarat pendidikan untuk tiap-tiap jabatan, jika sudah tidak ada kesalahan
formasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengumuman formasi CASN yang ditandatangani oleh Bupati Halmahera Selatan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” pungkasnya. (*)
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.