Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Rancang Pendapatan Daerah Tahun 2024 Sebesar Rp 3,7 Triliun

Pemprov Maluku Utara merancang pendapatan daerah KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,7 triliun.

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Suasana rapat paripurna rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 Pemprov Maluku Utara, yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Utara, Jumat (4/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara merancang pendapatan daerah KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,7 triliun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Ali Yasin dalam pidato penyampaian rapat paripurna rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, yang berlangsung di kantor DPRD Maluku Utara, Jumat (4/8/2023).

"Rancangan anggaran pendapatan sebesar itu untuk mendukung pembiayaan daerah pembangunan daerah secara optimal tahun 2024," ucap Wakil Gubernur.

Lebih lanjut lagi kata Wagub, untuk belanja daerah pada tahun 2024 dirancang sebesar Rp 3,7 triliun.

"Atau deposit belanja daerah tahun 2024 dirancang 7 miliar," jelasnya.

Sedangkan pembiayaan daerah atau Silpa tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar, sedangkan pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 3 miliar,

"Dan pembiayaan netto sebesar  Rp 7 miliar," terangnya.

Baca juga: Belum ada Kajian Tata Kelola Wilayah Pertambangan dì Maluku Utara

Dalam hal ini menurut dia, target pendapatan dan belanja daerah tersebut

dirancang dengan memperhatikan kondisi keuangan negara dan kemampuan keuangan daerah yang diarahkan untuk

membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh setiap SKPD.

"Ini sebagai bentuk tindaklanjut dari upaya mewujudkan visi Maluku Utara sejahtera, dan 5 misi Gubernur dan Wakil Gubernur," ujarnya.

Dia menambahkan, demikian gambaran umum yang dapat dirinya sampaikan, dengan mengharapkan dukungan dan kerjasama dari pimpinan dan seluruh anggota Dewan secara resmi dirinya serahkan rancangan KUA-PPAS tahun 2024, agar dapat dikaji, dibahas.

"Dan disepakati untuk selanjutnya dapat dijadikan dokumen dan acuan kita bersama," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved