Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Dishub Ternate Batalkan Kerjasama dengan PT IMM, Atas Pengelolaan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum

Dishub Kota Ternate akhirnya membatalkan kerjasama dengan PT IMM, atas hak pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PROGRAM: Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochta Hasim saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana pihaknya memiliki skema baru dalam hal retribusi parkir ditepi jalan umum, usai tak lagi bekerja sama dengan PT Intra Mulia Multiteknologi (IMM), Jumat (4/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasim mengatakan.

Pihaknya membatalkan kerjasama dengan PT Intra Mulia Multiteknologi (IMM), terkait pengelola retribusi parkir tepi jalan umum.

Lantaran Dishub Kota Ternate sebagai OPD teknis, harus bergerak cepat demi percepat capaian target retribusi parkir.

Putusan pembatalan ini setelah pihaknya, melakukan evaluasi terhadap uji coba PT IMM pada Maret 2023.

Baca juga: Wali Kota Ternate Hadiri Rakor Kesiapan Pengadaan ASN Lingkup Pemerintah di Jakarta

Tak hanya itu, Dishub Kota Ternate juga akan melakukan revisi Perda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Di mana Perda tersebut merubah tarif retribusi parkir, diantaranya sebagai berikut.

Sepeda motor naik Rp 2 ribu yang sebelumnya Rp 1.000, mobil naik Rp 4 ribu yang sebelumnya Rp 2 ribu.

Perda tersebut sudah dimasukan dalam draft revisi ke BP2RD dan Bagian Hukum Setda Kota Ternate.

"Jadi Perda itu akan ditelaah atau ditindaklanjuti menjadi Perda, tentang pajak dan retribusi, "ungkapnya.

Seraya menjelaskan, dalam draft revisi tersebut, kurang lebih ada dua item penting dicantumkan.

Yakni perubahan tarif retribusi parkir dan dasar pemberlakuan penarikan retribusi di pintu masuk kawasan Zona Ekonomi Terpadu (ZET).

"Kenapa kita naikan tarifnya?, karena sudah tidak efektif. Mengingat target retribusi ini Rp 6 miliar untuk satu tahun, "bebernya.

Menurutnya, rencana perubahan tarif tersebut sudah diperhitungkan dengan daya beli.

Dan kondisi perekonomian warga Kota Ternate, pasca Pandemi Covid-19 kemarin.

"Kenaikan tarif parkir ini masih wajar, bila dibandingkan dengan kota-kota lain."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved