Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ujian Praktik SIM Diubah: Tak Ada Lagi Model Zigzag dan Angka 8, Ini Materi Terbarunya

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief, saat ini materi ujian SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

KOMPAS.com / Hamzah
ILUSTRASI - Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik. 

Biaya Pembuatan SIM Baru

Biaya pembuatan SIM telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016, dan hingga 2022 belum ada perubahan.

PP Nomor 60 Tahun 2016, mengatur tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan.

Adapun untuk biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan adalah sebagai berikut.

- SIM C Rp100.000

- SIM A Rp120.000

- SIM A Umum Rp120.000

- SIM BI/Umum Rp120.000

- SIM BII/Umum Rp120.000

- SIM D Rp50.000

Biaya Pembuatan SIM Perpanjangan

- SIM C Rp75.000

- SIM A Rp80.000

- SIM A Umum Rp80.000

- SIM BI/Umum Rp80.000

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved