Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wali Murid yang Ketapel Guru SMAN 7 Rejang Lebong Serahkan Diri, Si Anak Merasa Tertekan

Menurut Reni, PDM merasa tertekan akibat tindakan sang ayah hingga menyalahkan dirinya sendiri.

Istimewa via TribunBengkulu.com
Kondisi Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu, korban penganiayaan wali murid usai menjalani operasi. Mata kanannya terpaksa diangkat karena mengalami luka berat akibat diketapel wali murid. 

Tak hanya teman, adik Reni juga menjadi sasaran kemarahan Zaharman.

Reni memperlihatkan foto wajah adiknya yang memar dan bengkak akibat ditendang Zaharman.

Baca juga: Orangtua Murid Pelaku Ketapel Guru SMAN 7 Rejang Lebong Zaharman Serahkan Diri ke Polisi

Baca juga: Firasat Ibunda Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya: Minta Foto, Padahal Biasanya Susah Diajak Foto

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September Nanti, Simak Dulu Gaji PNS dan PPPK 2023

Pelaku Serahkan Diri

Kini akhirnya, setelah orangtua murid itu bersembunyi selama 5 hari, pelaku ketapel mata guru itu mendatangi kantor polisi.

Sabtu malam (5/8/2023), AJ si wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.

Setelah melakukan aksI ketapel pada Zaharman yang membuat sang guru jadi buta pada Selasa (1/8/2023), AJ wali murid dari PDM (16) langsung menghilang dan bersembunyi.

AJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.

AJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya.

Pengakuan singkat diberikan oleh pihak AJ sebagai pernyataan setelah disoroti masyarakat.

Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat AJ dibawa ke ruang pemeriksaan.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga AJ dilansir Tribunbengkulu.com.

Dikutip jatim.tribunnews.com dari pantauan TribunBengkulu.çom di lapangan, usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Yakni untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Sampai saat ini hingga berita diturunkan belum ada pihak dari kepolisian yang bisa berkomentar prihal penyerahan diri tersangka penganiayaan guru SMA bernama Zaharman.

Kronologi

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved