Wali Murid yang Ketapel Guru SMAN 7 Rejang Lebong Serahkan Diri, Si Anak Merasa Tertekan
Menurut Reni, PDM merasa tertekan akibat tindakan sang ayah hingga menyalahkan dirinya sendiri.
Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).
PDM adalah anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).
Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.
"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.
Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.
Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru.
"Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Orangtua Murid yang Ketapel Mata Guru, 5 Hari Sembunyi Kini Nyerah, Anak Pelaku: Tertekan
46 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ternate, DP3A: Ini Harus Jadi Perhatian Serius |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan di Maluku Utara per 2025 Capai 144, Mayoritas Korban Anak dan Perempuan |
![]() |
---|
Rektor Unkhair Ternate Dorong Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan |
![]() |
---|
Cerita Fitri, Pekerja Migran Asal Halmahera Selatan Selama Bekerja di Oman: Disika dan Tidak Digaji |
![]() |
---|
Hukuman 3 Anggota Satpol PP Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.