Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

CPNS 2023 Dibuka September Nanti, Ketahui Dulu Perbedaan Gaji PNS dan CPNS

Bagi kamu yang ingin mengajukan lamaran CPNS 2023, perlu diketahui bahwa ada perbedaan antara gaji CPNS dan PNS.

Dok. Kemenpar
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Jika CPNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.

Besaran gaji PNS

Merujuk Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019, gaji setiap PNS berbeda-beda setiap golongan.

Gaji pokok untuk PNS golongan terendah yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200.

Rinciannya yakni:

Golongan I

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II

IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV

IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Sanksi mengundurkan diri

Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan, mereka yang mengundurkan diri setelah lulus seleksi tahap akhir CPNS dan mendapat NIP bisa dikenai sanksi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved