Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Rapat Penyusunan Kebutuhan Jafung Kesehatan

Secara virtual, Kanwil Kemenkumham Malut mengikuti rapat tentang penyusunan kebutuhan Jafung Kesehatan

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
RAPAT: Secara virtual, Kanwil Kemenkumham Malut ikuti eapat tentang Jabatan Fungsional (Jafung), Senin (7/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut ikuti secara virtual rapat kegiatan penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional (jafung) Kesehatan.

Di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, pada hari ini, Senin (07/08/2023) yang bertempat di ruang rapat Kanwil lantai II.a

Tampak menyaksikan, Kepala Divisi Administrasi Andi Basmal, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Wahyuni.

Yang mewakili Kadiv Keimigrasian, Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji, Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir, Kasubag Kepegawaian dan RT, Mahany Rahim beserta staf.

Baca juga: Awali Hari dengan Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan Himbau Selalu Disiplin

Pengadaan kebutuhan tenaga kesehatan ini pun berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur perencanaan, pengadaan.

Pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan alam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Di samping itu, Surat Direktur Perencanaan Kesehatan Nomor PN.02.01/F.II/2142/2023, Kementerian Kesehatan c.q. Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan.

Memiliki aplikasi rencana kebutuhan (RENBUT) untuk digunakan oleh Kementerian/Lembaga untuk melakukan perhitungan kebutuhan SDM Kesehatan di unit organisasinya sebagai dasar perencanaan SDM Kesehatan.

Penyusunan kebutuhan Nakes periode 2024 juga ditentukan melalui perhitungan kebutuhan SDM kesehatan pada unit organisasi sebagai dasar perencanaan SDM Kesehatan.

Dan hasil perhitungan kebutuhan dan juga hasil Perhitungan Kebutuhan tersebut digunakan sebagai dasar rekomendasi dalam rekrutmen, kenaikan jenjang, tugas belajar JF Kesehatan, dan Evaluasi SOTK.

Timeline penggunaan aplikasi Renbut pada periode 2024 yaitu :
• Periode 31 Juli – 10 September 2023, pembukaan aplikasi rebut periode 2024 dan perhitungan serta verifikasi rebut oleh fasyankes/unor;
• Periode Minggu Ke-2 Agustus 2023, verifikasi dan validasi oleh verifikator K/L serta feedback hasil verifikasi dan finalisasi renbut instansi;
• Periode September 2023, Verifikasi dan validasi oleh Instansi Pembina JF Kesehatan serta finalisasi renbut periode 2024.

Baca juga: Disambut Antusias, Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Legal Expo Kemenkumham 2023

Hasil penyusunan Renbut akan digunakan dalam penerimaan dan penetapan kebutuhan nakes periode 2024.

Lebih lanjut, kegiatan membahas jumlah klinik/fasilitas pelayanan kesehatan, pegawai dan WBP perunit/kanwil, jumlah tenaga kesehatan perunit/kanwil.

Ijin operasional, daftar inventalisir masalah, tindaklanjut penggunaan aplikasi renbut periode 2024, persyaratan ijin operasional dan tanya jawab. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved