Pemilu 2024
KPU Ternate: 56 Bacaleg dari 12 Parpol Masuk Kategori TMS
KPU Kota Ternate umumkan 56 Bacaleg dari 12 Parpol masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - KPU Kota Ternate, belum lama ini mengumumkan.
Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin), 540 Bacaleg DPRD Kota Ternate dari 18 Parpol.
Hasil itu memperlihatkan, 56 Bacaleg dari 12 Parpol masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bacaleg 12 Parpol yang masuk kategori TMS
Baca juga: Hasil Vermin KPU Maluku Utara, Hanya 7 Parpol Zero Bacaleg TMS
PKB 2 Bacaleg.
PDIP 3 Bacaleg.
NasDem 2 Bacaleg.
Partai Buruh 8 Bacaleg.
PKN 9 Bacaleg.
Hanura 4 Bacaleg.
Partai Garuda 2 Bacaleg.
PAN 4 Bacaleg.
PBB 8 Bacaleg.
PSI 7 Bacaleg.
Perindo 2 Bacaleg.
Partai Ummat 5 Bacaleg.
Sementara Bacaleg yang masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) ialah Gerindra, Golkar, Partai Gelora, PKS, Demokrat dan PPP.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Ternate, Kuad Suwarno meminta.
Bagi Bacaleg yang masuk kategori TMS, agar memanfaatkan waktu.
Baca juga: KPU Morotai Ungkap Ada 57 Bacaleg Tak Penuhi Syarat untuk Pileg 2024
Untuk melengkapi berkas dan upload dokumen, ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Selain itu, bagi Bacaleg yang sudah berpindah ke Partai, untuk segera melengkapi persyaratan sesuai Pasal 11 dan 12 PKPU Nomor 10 tahun 2023.
"Nanti kemudian upload ke Silon, dengan metode penyampaian secara mutatis dan mutandis berdasarkan Pasal 67 ayat (1) dan (2), "tandasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.