Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Surat Pemecatan 4 PNS Belum Sampai ke Tangan Pj Bupati Morotai

Surat Pemecatan Empat PNS Kasus Tipikor, Pj Bupati Morotai Akui Berkasnya Belum Diterima

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMECATAN: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat memberikan keterangan, Senin (7/8/2023). Di mana ia mengaku belum menerima apapun termasuk surat atau semacamnya, terkait pemecatan empat PNS. 

TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengatakan.

Terkait keterlibatan empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Pulau Morotai.

Yang terlibat kasus Korupsi, yang sejauh ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Hingga sekarang ini, dirinya belum menerima surat bahkan menandatangani surat pemecatan.

Baca juga: 2 dari 4 PNS Morotai Tersandung Korupsi Sudah Didisposisi Pemecatan

"Coba tanya ke BKD, sebab secara teknis ada di mereka."

"Karena sampai hari ini, saya belum terima dan belum tanda tangan, "katanya, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, surat pemecatan biasanya diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sesuai surat yang dikirim ke kami, biasanya bukan putusannya tapi ada rekomendasi BKN, "ujarnya.

Meski demikian, soal pemecatan kata dia, masih ada pertimbangan BKD.

"Secara teknis ada di BKD, pokoknya kalau ada saya tinggal tanda tangan saja."

"Karena pertimbangan-pertimbangan lain kan, ada di mereka, "pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja ASN BKD Pulau Morotai, Basirun Umaternate menuturkan.

Soal alasan kenapa belum juga di disposisi pemecatan empat PNS, adalah kewenangan Kepala Daerah.

Berikut ini data yang dihimpun TribunTermate.com, terkait 4 PNS Pulau Morotai terlibat Korupsi.

Di mana mereka sudah di vonis dari Pengadilan Tipikor atas kasus Korupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved