Halmahera Selatan
Pelaku Usaha yang Tempati Lapak UMKM Halmahera Selatan Wajib Jual Makanan Lokal
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal membentuk tim untuk menilai menu makanan dan minuman
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal membentuk tim untuk menilai menu makanan dan minuman yang dijual para pelaku usaha di lapak UMKM Milenial, Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan.
Peneilaian tersebut dilakukan, guna memastikan menu yang dijual itu masuk dalam kategori produk lokal Halmahera Selatan atau tidak
"Jadi dalam daftar menunya menunjukan produk lokal Halmahera Selatan atau tidak,” kata Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun, Rabu (9/8/2023).
Menurut Soadri, sebelum penilaian dilakukan, para pelaku usaha lebih dulu mendaftarakn usahanya ke Diskoperindag.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini 14 lapak yang tersedia di UMKM Milenial, sudah diisi pelaku usaha.
“Karena momen Festival Marabose maka untuk sementara ini di pakai oleh teman-teman dari Disparbud untuk mengisi,” ungkapnya.
Baca juga: Kepala Perwakilan BKKBN Malut Lakukan Bincang Santai Bersama Dandim Labuha di Halmahera Selatan
Ia berharap kepada muda-mudi di Halmahera Selatan agar turut serta menjaga bangunan dan fasilitas UMKM Milenial jika sudah dioperasikan.
Karena, UMKM tersebut merupakan sarana anak-anak muda mengekspresikan diri.
“Di sini tempat berdiskusi, membaca buku, kemudian ada panggung kreatif, siapa yang ingin bernyanyi, menari, mapun berpuisi, ada panggungnya di sini,”
“Kadi kita berharap UMKM Milenial ini selain menjadi lokasi perputaran ekonomi, ini juga menjadi ruang produktif muda-mudi,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/09082023_Soadi98.jpg)