Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Peringati Harlah Kemenkumham HDKD ke 78, Kemenkumham Malut Ikuti Sosialisasi KUHP Secara Daring

Peringati Harlah Kemenkumham HDKD ke 78, Kemenkumham Malut mengikuti kegiatan sosialisasi KUHP secara daring

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
ARAHAN: Suasana Kanwil Kemenkumham Malut mengikuti ikut sosialisasi KUHP via daring, Rabu (9/8/2023). 

Sementara itu, Dirjen PP Asep N Mulyana dalam laporannya menyebutkan bahwa dalam sosialisasi ini.

Peserta kegiatan terbagi menjadi 2 kelompok, yakni perwakilan polisi, jaksa, advokat, hakim, OBH terakreditasi, dan pejabat pemasyarakatan di Provinsi Bali.

Serta penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Bali dengan jumlah keseluruhan 100 orang yang menjadi peserta luring.

Sedangkan peserta daring, terdiri dari perwakilan polisi, jaksa, advokat, hakim, pejabat pemasyarakatan, penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang-undangan di seluruh Indonesia dengan jumlah 1.000 orang.

"Sebagai pilar utama sistem peradilan pidana di Indonesia, jaksa, polisi, hakim, dan advokat serta petugas pemasyarakatan memiliki peran krusial dalam penerapan UU KUHP."

"Oleh karena itu, besar harapan kami supaya sosialisasi ini berkembag menjadi diskusi aktif, dinamis, dan kontributif bagi reformasi hukum pidana Nasional, "pungkas Dirjen PP, Asep N Mulyana.

Sebelumnya Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster berharap sosialisasi KUHP yang digelar di Bali dapat menjadi tahap persiapan.

Yang kontributif seluruh pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam penegakan dan pembangunan hukum pidana nasional.

"Sosialisasi KUHP ini penting untuk diselenggarakan sebagai tahapan persiapan berlakunya UU KUHP pada tanggal 2 januari 2026."

"Karena UU KUHP ini yang akan dipedomani dan dijadikan landasan hukum reformasi hukum pidana secara komprehensif di Indonesia, "ucapnya.

Baca juga: Kakanwil M Adnan dan Jajaran Kemenkumham Malut Silaturahmi ke Sesepu Pengayoman

Sebagai informasi, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 akan berlaku dan diimplementasikan pada 2 Januari 2026.

Berbagai upaya tengah dilakukan Kemenkumham dalam bentuk sosialisasi dan diseminasi informasi yang menyasar seluruh elemen masyarakat, seperti Kumham Goes to Campus.

Sosialisasi KUHP serentak diseluruh kelurahan di Indonesia bersama OBH terakreditasi, dan hari ini yang menyasar APH sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved