Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dari 100 IUP di Maluku Utara, Hanya 27 yang Beroperasi, Suriyanto: Kami akan Surati agar Dievalusi

Suriyanto Andili mengatakan, dari 100 izin usaha pertambangan (IUP) hanya 27 yang beroperasi.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suriyanto Andili. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suriyanto Andili mengatakan, dari 100 izin usaha pertambangan (IUP) hanya 27 yang beroperasi.

Menurutnya Jika perusahaan mineral dan logam ini tidak segera beroperasi maka Pemprov akan menyurati Menteri ESDM RI untuk mengevaluasi izinnya.

“Kita akan memberikan rekomendasi kepada kementerian SDM untuk bisa mempertanyakan apakah investasi ini mau dilanjutkan atau di take over,” ucap dia, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, izin yang tidak beroperasi ini bisa diambil alih oleh investor lain yang mau untuk mengelola sumber daya di Maluku Utara demi kemakmuran dan kemaslahatan masyarakat.

“Kalau tidak dikelola maka kita akan merekomendasikan untuk Kementerian ESDM melakukan evaluasi dan bisa mencabut izin yang sudah ada tapi tidak beroperasi,” tegasnya.

Baca juga: Semaindo Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana PEN Ratusan Miliar di Halmahera Barat

Berdasarkan data MODI Kementerian ESDM, IUP di Maluku Utara untuk mineral logam sebanyak 100 izin, akan tetapi yang baru beroperasi masih 27 izin. Dinas ESDM berharap 50 persen plus satu perusahaan ini beroperasi, maka dipastikan pendapatan melalui PNBP semakin besar begitu juga DBH.

“Sehingga perencanaan pembangunan di Maluku Utara terwujud karena DBH kita besar. Sehingga kita menentukan APBD 2024 berpatokan dengan pendapatan melalui DBH dan PNBP di 2023,”pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved