Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polresta Tidore Gagalkan Penyelundupan 102 Bungkus Cap Tikus

Polresta Tidore Kepulauan berhasil menggagalkan ratusan liter cap tikus bersama pemili barang

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
MIRAS: Barang bukti cap tikus yang diamankan Polresta Tidore Kepualan belum lama ini, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol Yury Nurhidayat menyebut.

Belum lama ini pihaknya berhasil mengamankan, ratusan liter Miras jenis cap tikus beserta pemilik.

"Jadi kita juga tangkap pemilik barang, berinisial NF alias Nius 35 tahun."

"Cap tikus ini kita amankan saat, anggota lakukan pengawasan."

Baca juga: Diduga Edarkan Cap Tikus, Seorang IRT di Ternate Ditangkap Polisi

"Di Pos Perlintasan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Tidore, "ucapnya, Jumat (11/8/2023).

Diceritakan, saat pengawasan, anggota menggentikan seorang pengendara sepeda motor.

Dari Kecamatan Wasile, Halmahera Timur ke Desa Dukulamo, Halmahera Tengah.

"Saat dihentikan, Nius sedang membawa 102 bungkus cap tikus."

Baca juga: Ditsamapta Polda Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus

"Yang menurut pengakuan dilokasi, cap tikus itu mau dibawa ke Desa Dukulamo, "jelasnya.

Dengan tangkapan ini, pemilik dan barang bukti langsung diamankan."

"Kami berkomitmen mencegah peredaran Miras tanpa izin, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved