Miras
Polresta Tidore Gagalkan Penyelundupan 102 Bungkus Cap Tikus
Polresta Tidore Kepulauan berhasil menggagalkan ratusan liter cap tikus bersama pemili barang
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol Yury Nurhidayat menyebut.
Belum lama ini pihaknya berhasil mengamankan, ratusan liter Miras jenis cap tikus beserta pemilik.
"Jadi kita juga tangkap pemilik barang, berinisial NF alias Nius 35 tahun."
"Cap tikus ini kita amankan saat, anggota lakukan pengawasan."
Baca juga: Diduga Edarkan Cap Tikus, Seorang IRT di Ternate Ditangkap Polisi
"Di Pos Perlintasan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Tidore, "ucapnya, Jumat (11/8/2023).
Diceritakan, saat pengawasan, anggota menggentikan seorang pengendara sepeda motor.
Dari Kecamatan Wasile, Halmahera Timur ke Desa Dukulamo, Halmahera Tengah.
"Saat dihentikan, Nius sedang membawa 102 bungkus cap tikus."
Baca juga: Ditsamapta Polda Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus
"Yang menurut pengakuan dilokasi, cap tikus itu mau dibawa ke Desa Dukulamo, "jelasnya.
Dengan tangkapan ini, pemilik dan barang bukti langsung diamankan."
"Kami berkomitmen mencegah peredaran Miras tanpa izin, "tandasnya. (*)
Polres Ternate Gerebek Rumah di Kelurahan Makassar Timur, Amankan 103 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.