Miras
Diduga Edarkan Cap Tikus, Seorang IRT di Ternate Ditangkap Polisi
Karena diduga mengedarkan Miras jenis cap Tikus, seorang IRT di kota Ternate ditangkap Polisi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Maluku Utara, kembali meringkus.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga menjual minuman keras ( Miras ) jenis cap tikus.
IRT yang diamankan ini berinisial MR alias Ita (43), warga RT 006/RW 002, Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan.
MR diringkus ketika Tim Patroli, yang dipimpin Ipda Muswar Nuhuyanan.
Baca juga: Polres Halmahera Barat Sabet Penghargaan Quick Wins Presisi 2023
Mendapatkan informasi warga, jikalau di lingkungan tersebut sering dilakukan transaksi cap tikus.
"Setiaba dilokasi, kita amankan terduga pelaku dan barang bukti, "kata Kanit Subdit Gasum Polda Maluku Utara, Ipda Muswar Nuhuyanan.
Dari tangan MR, anggota mengamankan cap tikus sebanyak 32 botol air mineral ukuran besar dan 1 botol akar cap tikus.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di kantor, "tuturnya.
Baca juga: Bersama Warga, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditya Kurniawan Ikut Tanam Padi
Seraya mengimbau kepada warga Kota Ternate dan Maluku Utara pada umumnya.
Agar selalu memberitahukan jika mengetahui atau melihat, adanya transaksi miras dan barang haram lainnya.
"Kami harap peran penting warga, supaya kita dapat membasmi setiap barang haram yang di edar, "pungkasnya. (*)
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.