Kemenkumham Malut
Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA
Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto terima Doktor Honoris Causa dari UNESA
Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam.
Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham.
Yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik.
"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik."
"Meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Andap.
Andap berharap seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Rapat Digitalisasi Arsip Kepegawaian
Selain itu, Tata Nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.
Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM yang sekaligus memberikan sambutan.
Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri. (*)
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.