Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
RAIHAN: Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen PoL Andap Budhi Revianto dalam sebuah rapat terbuka, Selasa (15/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen PoL Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/08/2023).

"Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya."

"Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap andap usai acara wisuda.

Baca juga: Komitmen Pemberantasan Pungli, Kadivmin Kemenkumham Malut Minta Peran Aktif Tim UPP

Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob.

Ini berarti, dalam sejarahnya dari sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang saja.

Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.

Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi.

Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan Tata Nilai untuk memberdayakan Pegawai yang ada.

"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah di Graha Unesa Surabaya.

Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting.

Dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar.

Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

"Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the track' dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved