Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LPKA Kelas II Ternate

13 Anak Binaan LPKA Ternate Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

13 Anak Binaan di LPKA Ternate dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI, diharapkan setelah keluar, selalu berbuat baik

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
REMISI: Kepala LPKA Kelas II Ternate, Karyono saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana di Hari Kemerdekaan ini, pihaknya memberikan Remisi ke 13 Anak Binaan, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala LPKA Kelas II Ternate, Karyono mengatakan.

Pada HUT k3 78 RI, LPKA Kelas II Ternate mengusulkan sebanyak 13 Anak Binaan.

Untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani Pidana, atau sering disebut Remisi.

Pengusulan berdasarkan syarat dan tata cara, yang diatur dalam Permenkumham nomor 7 tahun 2022.

Baca juga: Diskusi dan Temu Kangen Anak Binaan LPKA Ternate Bersama Orang Tua Berlangsung Penuh Haru

Tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi.

Dalam pengurangan masa menjalani pidana (Remisi), ada syarat-sayarat yang menjadi penilaian.

Seperti kedisiplinan, kelakuan baik dari 13 Anak Binaan tersebut.

Masa usulan Remisi berbeda-beda, ada mendapat usulan 1 bulan hingga 3 bulan.

"Jadi yang memenuhi syarat ada 17 Anak Binaan, namun 4 sudah bebas dan tersisa 13, "katanya, Rabu (17/8/2023).

Lanjut Karyono, usulan Remisi pada HUT ke 78 RI ke Dirjen Permasyarakatan.

Dan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengatasan Anak, belum lama ini.

"Usulan pengurangan masa menjalani tahan pun berfariatif, dilihat dari syarat-syarat dan ketentuan."

"Ada yang usulannya 1 bulan, dan ada yang usulannya 2 sampai 3 bulan, "bebernya.

Karyono mejelaskan, isi hunian di LPKA Kelas II Ternate berjumlah 23 orang.

Baca juga: 12 Anak Binaan LPKA Ternate Kemenkumham Malut Dapat Remisi Hari Anak Nasional Tahun 2023

Di mana 22 orang masuk pada kategori Anak Binaa, sedangkan 1 orang masih tahanan.

"Semoga dengan diberikan remisi ini, bisa memberi semangat pada mereka agar selalu berbuat baik."

"Sehingga setelah pulang nanti, bisa menjadi pribadi lebih baik, "harapnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved