Alamak! 2 Mega Proyek di Morotai Jadi Temuan BPK Maluku Utara
Gegara pekerjaan terlambat, proyek pembangunan RSUD Mudaffar Sjah dan Morotai Mall jadi temuan BPK Maluku Utara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi mengaku.
Pembangunan dua proyek yakni Morotai Mall dan RSUD Mudaffar Sjah Morotai.
Jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
"Soal dugaan temuan, Morotai Mall dan RSUD Mudaffar Sjah Morotasi itu, hanya denda keterlambatan."
Baca juga: Sidak DPRD Dinilai Cari Sensasi, Kali Ini Soroti Pembangunan dan Fasilitas RSUD Ir Soekarno Morotai
Sehingga kata dia, saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Maluku Utara, untuk pemeriksaan.
"Jadi, hasil temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh BPK dengan menerbitkan laporan pemeriksaan"katanya, Rabu (16/8/2023).
Dijelaskannya temuan itu, sebab pihak ketiga atau yang mengerjakan proyek.
terlambat menyelesaikan proyek pada waktu telah ditetapkan, sehingga dikenakan denda.
"Denda keterlambatan itu bukan uangnya kemana, tapi dikenakan ke mereka,"
"Dalam arti, denda keterlambatan atas penyelesaian itu, sehingga, ditindaklanjuti BPK,"pungkasnya.
Diketahui, pembangunan Morotai Mall dikerjakan sebanyak dua tahap.
Baca juga: DPRD Minta Pemkab Jelaskan Anggaran Addendum Sejumlah Proyek, Diantaranya Pembangunan Morotai Mall
Pertama dibangun pada Maret 2022, dengan anggaran 24 miliar lebih bersumber DAK.
Dan Dana Alokasi Umum (DAU), ditambah dana sering pusat dan daerah.
Kemudian tahap kedua pada 2023, sumber dana dari DAK sebesar Rp 10 miliar. (*)
Morotai Mall
RSUD Mudaffar Sjah Morotai
BPK Maluku Utara
Marwanto P Soekidi
temuan
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Gercep, BPBD Tidore Lakukan Penanganan Banjir di Dusun Toburo Kecamatan Oba Utara |
![]() |
---|
Hanafi Jalani Tes Kejiwaan, Kapolsek Maba Halmahera Timur: Hasilnya Menyusul |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.