Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Malut Sentuh Langsung Masyarakat Sampaikan Edukasi Hukum

Kemenkumham Malut sentuh langsung masyarakat Kota Ternate, untuk sampaikan edukasi hukum lewat Penyuluhan Hukum Keliling

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Suasana Penyuluhan Hukum Keliling oleh Kemenkumham Malut di Pasar Kota Baru Kota Ternate, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam rangka menyebarkan, informasi hukum kepada masyarakat.

Kanwil Kemenkumham Maluku Utara laksanakan Penyuluhan Hukum Keliling, di Pasar Kota Baru Ternate Tengah Rabu, (16/8/2023).

Edukasi informasi hukum tersebut disampaikan langsung kepada masyarakat sekitar Pasar Kota Baru Ternate.

Terkait KUHP terbaru yang berlaku di Indonesia serta edukasi menjadi pemilih cerdas dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Rapat Persiapan Jalan Santai untuk Ramaikan Hari Kemenkumham ke 78

Sebelum melaksanakan Penyuluhan Hukum Keliling, Tim Penyuluh yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Anita Safitri.

Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, diantaranya dengan Kantor Lurah Kotabaru Kec. Ternate Tengah dan Kepala Dinas Pasar Kota Ternate.

Dalam kesempatan tersebut, Anita menyampaikan bahwa edukasi hukum secara langsung.

Kepada masyarakat merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah ditengah-tengah masyarakat.

"Kehadiran kami ditengah-tengah dan berbaur dengan masyarakat Kota Baru sebagai bentuk nyata."

"Untuk menyebarluaskan informasi hukum dan berbagi wawasan terkait Hukum dan HAM, "kata Anita.

Selain itu, Anita menyebut bahwa masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang dan tukang ojek di sekitar pasar Kota Baru.

Juga perlu untuk mengetahui dan memahami tentang KUHP baru dan menjadi pemilih yang bijak dalam gelaran Pemilu 2024.

"Kanwil Kemenkumham Malut hadir ditengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat yang disibukan dengan aktifitasnya berjualan maupun tukang ojek di pasar."

"Agar mereka juga memahami tentang KUHP dan Produk Hukum yang berlaku di Indonesia."

"Serta mengedukasi masyarakat menjadi Pemilih Cerdas dalam Pemilu 2024 mendatang, "tambah Anita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved