Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Malut Sentuh Langsung Masyarakat Sampaikan Edukasi Hukum

Kemenkumham Malut sentuh langsung masyarakat Kota Ternate, untuk sampaikan edukasi hukum lewat Penyuluhan Hukum Keliling

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Suasana Penyuluhan Hukum Keliling oleh Kemenkumham Malut di Pasar Kota Baru Kota Ternate, Rabu (16/8/2023). 

"Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling ini juga, bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat."

"Mengenai tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, "lanjutnya.

Baca juga: Kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Malut, Kakanwil M Adnan Sambut Hangat Kedatangan Sekda Haltim

Adapun Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling dilaksanakan dengan cara menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara langsung.

Edukasi informasi melalui penyebaran brosur atau leaflet yang berisi informasi tentang hukum terkini dan intisari peraturan perundang-perundangan yang berlaku.

Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam bentuk konsultasi hukum terkait permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved