Kemenkumham Malut
Kemenkumham Malut Sentuh Langsung Masyarakat Sampaikan Edukasi Hukum
Kemenkumham Malut sentuh langsung masyarakat Kota Ternate, untuk sampaikan edukasi hukum lewat Penyuluhan Hukum Keliling
Editor:
Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Suasana Penyuluhan Hukum Keliling oleh Kemenkumham Malut di Pasar Kota Baru Kota Ternate, Rabu (16/8/2023).
"Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling ini juga, bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat."
"Mengenai tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, "lanjutnya.
Baca juga: Kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Malut, Kakanwil M Adnan Sambut Hangat Kedatangan Sekda Haltim
Adapun Kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling dilaksanakan dengan cara menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara langsung.
Edukasi informasi melalui penyebaran brosur atau leaflet yang berisi informasi tentang hukum terkini dan intisari peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam bentuk konsultasi hukum terkait permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kemenkumham Malut
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.