Kemenkumham Malut
175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT ke 78 RI, 2.606 Langsung Bebas
Sebanyak 175.510 Narapidana (Napi) terima Remisi umum pada HUT ke 78 RI, dan 2.606 langsung bebas
Dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima RU Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas).
Baca juga: Kemenkumham Malut Pastikan Barang Sitaan dan Rampasan Negara di Rupbasan Ternate Aman dan Terawat
Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.
RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.
Selain itu menurutnya, pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kemenkumham-beri-Remisi-di-HUT-ke-78-RI-tahun-2023.jpg)