Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Konsultan Pengawas Copi Paste Dokumen Proyek Multiyears Jalan Ngidiho-Lapi Maluku Utara

Komisi III DPRD Maluku Utara temukan dokumen proyek l ruas jalan Ngidiho-Lapi milik Dinas PUPR Maluku Utara bermasalah.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara Diane Sumendap saat rapat bersama dengan Dinas PUPR kemudian rekanan pekerja proyek Multiyears 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi III DPRD Maluku Utara temukan dokumen proyek l ruas jalan Ngidiho-Lapi milik Dinas PUPR Maluku Utara bermasalah.

Sebab, cover atau sampul dokumen perencanaan proyek pembangunan tersebut copy-paste.

Lucunya dalam dokumen yang seharusnya tertulis jalan Ngidiho-Lapi malah jadi BTS Kota Wamena.

Itu diungkapkan Diane Sumendap, anggota Komisi  III DPRD Maluku Utara, saat rapat dengan  Dinas PUPR sekaligus pihak rekanan pekerja proyek multiyears di Gaia Hotel Ternate.

Diane Sumendap kepada Tribunternate.com mengatakan, bahwa cover dokumen pembangunan jalan itu mestinya tertulis pekerjaan ruas Jalan Ngidiho-Lapi.

Namun ia melihat dokumen dari konsultan tertulis pada bagian covernya malah  proyek BTS Kota Wamena.

"Mungkin saja lupa diganti. Yang kerjakan  ini konsultan dari Papua dengan perusahan  PT. Pilar Pusaka Inti,”ujarnya.

Soal ini, kata Diana Sumendap, memang mereka beralaskan salah tulis. Tetapi secara etika menunjukan mereka kerja tidak profesional

"Apalagi mereka adalah konsultan pengawasan. Bagi saya ini juga bisa dikatakan ilega,”tegasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Cuaca Buruk, Pesawat Lion Air Rute Makassar Manokwari Mendarat Darurat di Biak

Dari itu, Diana mengingatkan agar jelih dalam membuat dokumen jangan  sampai di dalam isinya benar, tapi covernya yang salah.

Karena kalau dari covernya itu bagus, maka image sudah terbangun bahwa isi dokumennya juga bagus.

"Saya juga korelasikan dengan pengawasan mereka di lapangan. Kalau hal sepele saja mereka bisa keliru bagaimana untuk hal yang lebih besar. Karena ini bicara konsultan pengawasan yang punya tanggung jawab besar dalam pengendalian proyek," pungkas Diane, yang juga politisi PDI-P Maluku Utara.

Menanggapi hal ini, Daud Ismail selaku Plt. Kepala PUPR  Maluku Utara menjelaskan, bahwa dokumen tersebut bukan di copy paste, namun cuma sampul atau cover shop drawing yang sudah diperbaiki oleh Konsultan Pengawasan.

"Ini pengawasan pada proyek Ngidiho-Lapi, dimana bukan isi dokumennya yang di copy paste tapi covernya saja, itu pun lokasi kegiatannya saja yang keliru," ujar Daud.

Menurutnya, karena ini dokumen pengawasan yang ada di laporan konsultan, berupa shop drawing atau gambar kegiatan hasil peninjauan lapangan antara konsultan, pihak penyedia dan PPK itu yang keliru dicover, maka bukan kesalahan yang substansial.

"Tapi sesungguhnya itu bukan kesalahan substansial karena hal ini hanya cover lokasi kegiatannya saja bukan isi dokumen. Tapi sudah diperbaiki," tabdasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved