Sofifi
Konsultan Pengawas Copi Paste Dokumen Proyek Multiyears Jalan Ngidiho-Lapi Maluku Utara
Komisi III DPRD Maluku Utara temukan dokumen proyek l ruas jalan Ngidiho-Lapi milik Dinas PUPR Maluku Utara bermasalah.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Komisi III DPRD Maluku Utara temukan dokumen proyek l ruas jalan Ngidiho-Lapi milik Dinas PUPR Maluku Utara bermasalah.
Sebab, cover atau sampul dokumen perencanaan proyek pembangunan tersebut copy-paste.
Lucunya dalam dokumen yang seharusnya tertulis jalan Ngidiho-Lapi malah jadi BTS Kota Wamena.
Itu diungkapkan Diane Sumendap, anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, saat rapat dengan Dinas PUPR sekaligus pihak rekanan pekerja proyek multiyears di Gaia Hotel Ternate.
Diane Sumendap kepada Tribunternate.com mengatakan, bahwa cover dokumen pembangunan jalan itu mestinya tertulis pekerjaan ruas Jalan Ngidiho-Lapi.
Namun ia melihat dokumen dari konsultan tertulis pada bagian covernya malah proyek BTS Kota Wamena.
"Mungkin saja lupa diganti. Yang kerjakan ini konsultan dari Papua dengan perusahan PT. Pilar Pusaka Inti,”ujarnya.
Soal ini, kata Diana Sumendap, memang mereka beralaskan salah tulis. Tetapi secara etika menunjukan mereka kerja tidak profesional
"Apalagi mereka adalah konsultan pengawasan. Bagi saya ini juga bisa dikatakan ilega,”tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Cuaca Buruk, Pesawat Lion Air Rute Makassar Manokwari Mendarat Darurat di Biak
Dari itu, Diana mengingatkan agar jelih dalam membuat dokumen jangan sampai di dalam isinya benar, tapi covernya yang salah.
Karena kalau dari covernya itu bagus, maka image sudah terbangun bahwa isi dokumennya juga bagus.
"Saya juga korelasikan dengan pengawasan mereka di lapangan. Kalau hal sepele saja mereka bisa keliru bagaimana untuk hal yang lebih besar. Karena ini bicara konsultan pengawasan yang punya tanggung jawab besar dalam pengendalian proyek," pungkas Diane, yang juga politisi PDI-P Maluku Utara.
Menanggapi hal ini, Daud Ismail selaku Plt. Kepala PUPR Maluku Utara menjelaskan, bahwa dokumen tersebut bukan di copy paste, namun cuma sampul atau cover shop drawing yang sudah diperbaiki oleh Konsultan Pengawasan.
"Ini pengawasan pada proyek Ngidiho-Lapi, dimana bukan isi dokumennya yang di copy paste tapi covernya saja, itu pun lokasi kegiatannya saja yang keliru," ujar Daud.
Menurutnya, karena ini dokumen pengawasan yang ada di laporan konsultan, berupa shop drawing atau gambar kegiatan hasil peninjauan lapangan antara konsultan, pihak penyedia dan PPK itu yang keliru dicover, maka bukan kesalahan yang substansial.
"Tapi sesungguhnya itu bukan kesalahan substansial karena hal ini hanya cover lokasi kegiatannya saja bukan isi dokumen. Tapi sudah diperbaiki," tabdasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.