Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen, Menaker RI Ungkap Nasib Gaji Karyawan Swasta
Pemerintah telah mengumumkan usulan kenaikan gaji PNS untuk tahun 2024, lalu bagaimana nasib gaji buruh dan karyawan swasta?
Dimana formulasi dari perhitungan UMP yang direncanankan adalah mengacu ppada Inflasi yang ditambahkan dengan Pertumbuhan Ekonomi, dan akan dikalikan dengan alpha.
Inflasi yang dihitung nanti merupakan hasil dari provinsi dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September berjalan.
Lantas akankah UMP yang dimaksud akan mengalami kenaikan seperti gaji PNS?
Ida menyebut, UMP 2024 memungkinkan untuk naik tetapi besarannya akan dihitung dulu.
Indikatornya adalah ekonomi Indonesia saat ini sudah tumbuh di atas 5 persen dengan inflasi yang cukup terkendali.
"Ya ada (geliat ekonomi) karena kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yang kita gunakan adalah dari BPS," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana dengan Karyawan Swasta? Begini Kata Menteri Ketenagakerjaan
Bukan Ternate dan Halsel, Ini Daerah di Malut dengan Upah Tertinggi Buruh Tambang dan Kontruksi |
![]() |
---|
Pembayaran Gaji 13 Pegawai Pemkot Ternate Tunggu SPM |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara dan BKD Bahas Nasib PPPK Tahap I yang Belum Terima Gaji |
![]() |
---|
Ini Penyebab Gaji 13 Pegawai Pemkot Ternate Belum Dibayar |
![]() |
---|
4 Bulan Kades Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan Kadis PMD Morotai Jamaluddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.