Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen, Menaker RI Ungkap Nasib Gaji Karyawan Swasta

Pemerintah telah mengumumkan usulan kenaikan gaji PNS untuk tahun 2024, lalu bagaimana nasib gaji buruh dan karyawan swasta?

Tribunnews.com
Ilustrasi uang - Pemerintah telah menyampaikan ada wacana usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 mendatang. Lalu, bagaimana nasib gaji buruh dan karyawan swasta? 

Dimana formulasi dari perhitungan UMP yang direncanankan adalah mengacu ppada Inflasi yang ditambahkan dengan Pertumbuhan Ekonomi, dan akan dikalikan dengan alpha.

Inflasi yang dihitung nanti merupakan hasil dari provinsi dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September berjalan.

Lantas akankah UMP yang dimaksud akan mengalami kenaikan seperti gaji PNS?

Ida menyebut, UMP 2024 memungkinkan untuk naik tetapi besarannya akan dihitung dulu.

Indikatornya adalah ekonomi Indonesia saat ini sudah tumbuh di atas 5 persen dengan inflasi yang cukup terkendali.

"Ya ada (geliat ekonomi) karena kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yang kita gunakan adalah dari BPS," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana dengan Karyawan Swasta? Begini Kata Menteri Ketenagakerjaan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved