Polisi Ringkus Lagi Seorang Pengedar Narkoba di Ternate
Seorang pria di Kota Ternate, berinisial SA alias Ipul (47) diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria di Kota Ternate, berinisial SA alias Ipul (47) diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate.
Selain menangkap Ipul, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu.
Kapolres Ternate, AKBP Nicko Irawan lalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengatakan, Terduga tersangka diringkus di Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Kota Ternate Tengah.
Penangkapan terhadap terduga tersangka ini lanjut Wahyuddin, setelah anggota menerima informasi atau laporan masyarakat.
“Ada laporan, sehingga anggota langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya, Selasa (22/8/2023).
Dari tangan terduga tersangka lanjut Wahyuddin, anggota berhasil mengamankan barang bukti.
Sebanyak 1 sachet plastik bening berukuran kecil diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,10 gram, 1 lembar Tissue, 1 buah Handphone beserta Kartu SIM.
Baca juga: Jack Grealish Bikin Salfok, Lakukan Ini ke Bocah Buta Bareng Skuad City, Erling Haaland Malah Ngacir
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin menjelaskan, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan urine.
Dari hasil urin terduga tersangka positif mengkonsumsi Sabu.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kasat juga menegaskan, dalam kasus ini terduga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran Narkoba maupun miras dan segera melaporkan jika melihat atau mendengar adanya informasi tersebut,” pungkasnya (*)
Kolaborasi Kemendes, Kejaksaan dan Pemprov Maluku Utara: Desa Bersih dari Korupsi |
![]() |
---|
Ranting Pohong Ditebang, Wajah Kantor Bupati Halmahera Utara 'Dipercantik', Sang Bupati Ikut Pantau |
![]() |
---|
Aplikasi Jaga Desa: Simbol Sinergi Kejaksaan dan Pemda, Perkuat Penegakan Hukum DD di Maluku Utara |
![]() |
---|
Dari Laut ke Darat, Pemprov Maluku Utara Bukakan Jalan Rezeki Nelayan hingga Ojol |
![]() |
---|
Kasi Intel Kejari Taliabu Harry Arfhan Minta Maaf, Buntut Usir Wartawan dan Aparat Saat Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.