Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Surat Pengunduran Diri Fahruk A Din Telah Diserahkan ke Gerindra

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan, Fahruk A. telah menjadi anggota Partai Demokrat Maluku Utara.

Penulis: Amri Bessy | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan Surat pengunduran diri Fahruk A. Din telah diserahkan dan diterima oleh DPD Gerindra Maluku Utara, Selasa (22/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE- Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan, Fahruk A. telah menjadi anggota Partai Demokrat Maluku Utara.

Itu setelah Ia ajukan surat pengunduran diri ke DPD Gerindra pada, Selasa (22/8/2023).

"Yang bersangkutan pindah ke Demokrat Maluku Utara, jadi surat pengunduran diri  ke Gerindra sudah disampaikan. Dan  hasilnya sudah diunggah ke dokumen," jelasnya.

Bahkan dikatakannya, Fahruk A. Din telah memiliki KTA yang baru dari Demokrat.

"Jadi pada masa pencermatan DCS kemarin, kemudian kita lakukan klarifikasi, apa benar yang bersangkutan telah mengundurkan diri? ternya benar," ujarnya.

Baca juga: Soal Lelang Jabatan Eselon II untuk 4 SKPD, BKD Maluku Utara: Jabat Plt Tak Serta Merja Jadi Kepala

Lanjut Buchari, begitu juga dengan DPD Demokrat, pihaknya menanyakan  status yang bersangkutan dan Demokrat mengakui kebenarannya.

"Yang  bersangkutan kategori ganda kemarin  karena dicalonkan Gerindra, kemudian calonya dari Demokrat sehingga namanya gamda di dua partai," tandasnya.

Buchari menjelaskan,  terkait devinisi ganda, Fahruk harus  memilih salah satu diantara dua partai tersebut.

"Fahruk harus mengundurkan diri salah satu partai, itu merupakan ketentuan yang harus diambil untuk memilih partai dan dapil mana,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved