Pulau Taliabu
Harus Bebas Temuan, Jika Petahana Kades Ingin Kembali Maju ke Pilkades Taliabu 2025
Wajib dan harus bebas temuan, jika petahana Kades ingin kembali maju ke Pilkades Taliabu 2025
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kepala Dinas PMD Taliabu, Agusmawati Toib Koten mengingatkan.
Seluruh petahan Kepala Desa (Kades) di Pulau Taliabu, tidak bisa ikut berkontestasi di Pilkades 2025.
Apabila diantara mereka memiliki temuan pada saa menjabat, baik temuan fisik maupun admnistrasi.
"Harus bebas temuan, dan untuk pemula titik cukup dengan domisili di desa setempat," ucapnya, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Di Taliabu, Harga BBM di Tangan Pengecer Beda-beda, Kadis Perindagkop Putar Otak Supaya Sama
Selain itu, peraturan daerah (Perda) tentang pemilihan kepala desa belum dirancang.
Perda akan diusul ketika mendekati hari H nantinya ke anggota DPRD Taliabu.
Dia bilang, pemilihan kepala desa sebelumnya direncakan tahun 2024.
Karena bertepatan moratorium pilpres, pilkada dan pileg tahun depan, sehingga rencana itu ditunda hingga tahun 2025.
"Jadi tunda ke 2025," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah, Ini Lokasi HKG PKK ke 51 Tahun 2023 di Taliabu
Sekedar informasi, Kabupaten Pulau Taliabu memiliki 71 desa dan 8 Kecamatan.
Saat ini, kurang lebih sekitar 50-an desa di Pulau Taliabu yang telah terisi penjabat kepala desa.
Mengingat di desa-desa tersebut, jabatan kadesnya telah berakhir di beberapa bulan lalu. (*)
| Diduga Mabuk dan Tantang Bhabinkamtibmas Saat Pesta Joget, Pria di Taliabu Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Oknum Polisi Diduga Mabuk dan Ancam Wartawan, Kini Ditangkap Propam Polres Taliabu |
|
|---|
| Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Minta Propam Usut Dugaan Ancaman Polisi ke Wartawan |
|
|---|
| Kronologis Lengkap Oknum Polisi di Taliabu Ancam Bunuh Jurnalis |
|
|---|
| Angka Pengangguran Pulau Taliabu Semakin Menurun, Apa Faktornya? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.