Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

DPRD Taliabu Gelar Paripurna Pandangan Fraksi soal Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022

DPRD Taliabu Gelar Paripurna Pandangan Fraksi soal Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
RAPAT: Suasana rapat paripurna DRPD Pulau Taliabu perihal pandangan fraksi mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD TA 2022, Jumat (25/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu, menyelenggarakan Rapat Paripurna.

Perihal pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.

Paripurna tersebut berlangsung di aula kantor DPRD Pulau Taliabu sekira pukul 23:20 WIT, Kamis, (24/8/2023) malam.

Ketua DPRD Pulau Taliabu, Meilan Mus diwakili Kakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muh Taufik Toib Koten menjelaskan.

Baca juga: Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara Alien Mus Ajak Petani Taliabu Mandiri Pangan Lewat Bimtek

Rapat Paripurna merupakan tindak lanjut dari, Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Di mana acuanya adalah Pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 2023 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

Kemudian Undang-undang nomor 9 tahun 2015 dan PP nomor 12 tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada pasal 194 ayat (3) menyebutkan bahwa, persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 bulan setelah AT berakhir.

"Alhamdulillah, setelah mendapatkan pembahasan secara internal oleh DPRD."

"Maka pada saat ini kita dengarkan pandangan fraksi, "kata Taufik dalam sambutan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

Bahwa perihal itu diajukan oleh eksekutif dan telah disetujui bersama antara Pemkab dan DPRD.

"Hal tersebut mencerminkan kerjasama dan ketaatan kita dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Ramli.

Sesuai dengan Permendagri nomor 13 tahun 2006 yang dirubah menjadi Permendagri nomor 77 tahun 2020.

Tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved