Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

DPRD Taliabu Gelar Paripurna Pandangan Fraksi soal Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022

DPRD Taliabu Gelar Paripurna Pandangan Fraksi soal Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
RAPAT: Suasana rapat paripurna DRPD Pulau Taliabu perihal pandangan fraksi mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD TA 2022, Jumat (25/8/2023). 

Di pasal 111, 115 da 116 nomor 12 tahun 2019 menyebut, ranperda Kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban APBD.

Disetujui bersama-sama anatara Pemkab dan DPRD.

Selain itu, rancangan peraturan Bupati/Walikota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota paling lama 3 hari kerja, disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Setelah itu, dilakukannya penandatanganan persetujuan atas Ranperda.

"Maka sesegera mungkin disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi, "jelasnya.

Baca juga: Berikut Daftar Harga Bahan Pokok di Pulau Taliabu

Dikatakan, laporan keuangan Pemkab Taliabu T.A 2022, mendapat opini WDP dari BPK RI, dua kali berturut-turut.

Meski masih banyak catatan yang perlu diperhatikan kedepannya untuk ditingkatkan.

"Oleh karena itu, mohon kerjasama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved