Pulau Taliabu
DPRD Taliabu Gelar Paripurna Pandangan Fraksi soal Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022
DPRD Taliabu Gelar Paripurna Pandangan Fraksi soal Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Di pasal 111, 115 da 116 nomor 12 tahun 2019 menyebut, ranperda Kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban APBD.
Disetujui bersama-sama anatara Pemkab dan DPRD.
Selain itu, rancangan peraturan Bupati/Walikota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota paling lama 3 hari kerja, disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
Setelah itu, dilakukannya penandatanganan persetujuan atas Ranperda.
"Maka sesegera mungkin disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi, "jelasnya.
Baca juga: Berikut Daftar Harga Bahan Pokok di Pulau Taliabu
Dikatakan, laporan keuangan Pemkab Taliabu T.A 2022, mendapat opini WDP dari BPK RI, dua kali berturut-turut.
Meski masih banyak catatan yang perlu diperhatikan kedepannya untuk ditingkatkan.
"Oleh karena itu, mohon kerjasama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, "pungkasnya. (*)
Rapat Paripurna
Ranperda
DPRD Pulau Taliabu
Muh Taufik Toib Koten
APBD
Taliabu
Maluku Utara
Tribun Ternate
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.