Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

KPU Morotai Tak Akomodir 22 Bacaleg Dalam Daftar Calon Sementara

KPU pulau Morotai tidak mengakomodir sebanyak 22 Bacaleg dalam Daftar Calon Sementara (DCS)

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Kantor KPU Pulau Morotai. Di mana KPU Pulau Morotai tidak mengakomodir 22 Bacaleg dalam Daftar Calon Sementara (DCS), Jumat (25/8/2023). 

"Maka, KPU Morotai akan lakukan verifikasi berkas lagi, bagi calon tersebut, "pungkasnya.

Berikut 16 Partai dan jumlah Bacaleg

1. PKS

2. PKB

3. PDI-PERJUANGAN

4. PBB 6 orang tidak diakomodir DCS

5. PSI

6. HANURA

7. GARUDA, 1 orang tidak diakomodir DCS

8. UMMAT, 7 orang tidak diakomodir DCS

9. PERINDO

10. GELORA, 1 orang tidak diakomodir DCS

11. GERINDRA

12. NASDEM

13. DEMOKRAT

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Jubrian Pria Bitung Ditemukan Meninggal di Laut Morotai

14. GOLKAR

15. PAN

16. PPP, 6 orang tidak diakomodir DCS. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved