Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sebuah Kasus Pencurian di Halmahera Barat Masuk Tahap Lidik

Sebuah kasus pencurian di Halmahera Barat, Maluku Utara masuk tahap lidik kepolisian setempat

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kabag Humas Polres Halmahera Barat, Iptu Yuherson Dodowor. Di mana ia menyebut sebuah kasus pencurian masuk tahap lidik, Sabtu (26/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasubag Humas Polres Halmahera Barat, Iptu Yuherson Dodowor menyebut.

Tim Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Barat tengah menangani kasus pencurian melibatkan dua tersangka.

Kedua tersangka adalah AT (43) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II Jailolo.

Dan juga LHB (38), seorang sipir yang juga bertugas di Lapas Kelas II Jailolo.

Baca juga: Polres Ternate Rutin Jaga Kesehatan Anggota Lewat Olahraga Bersama

Dalam kasus ini, LHB diduga sebagai menadah barang hasil curian AT di rumah dinasnya.

Yuherson menjelaskan, dalam kasus ini sudah ada salah satu tersangka telah diserahkan ke JPU.

"Berkas LBH ini jaksa kembalikan untuk dilengkapi, dan penyidik segera melengkapi, "jelasnya, Sabtu (26/8/2023).

Yuherson menambahkan, jika berkas sudah kembali diserahkan ke JPU Kejari.

Dan dinyatakan lengkap, sesegera mungkin dilakukan tahap II kasua tersebut.

"Kalau sudah dinyatakan lengkap, tentu tersangka akan ditahan dan diserahkan berkas serta tersangka ke JPU, "akunya.

Ia menambahkan, LBH diam-diam mengeluarkan AT dari tahanan agar bisa melakukan pencurian.

"Untuk WBP bisa keluar, pastinya petugas yang terlibat ini yang membawa dia keluar, "pungkasnya.

Diketahui dalam kasus ini, awalnya terungkap korban pencurian melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Barat

Sehingga penyidik melakukan penelusuran, dan didapatilah barang hasil pencurian.

Di rumah oknum sipir Lapas Kelas II B Jailolo, berinisial LHB.

Baca juga: Ini Pandangan Pj Bupati Morotai Soal Praktik Moderasi Beragama di Kehidupan Sehari-hari

Selain itu, penyidik juga mendapatkan barang hasil curian di rumah oknum sipir tersebut.

Bukan hanya hasil pencurian dari dugaan tersangka WBP Lapas Kelas II B Jailolo berinisial AT.

Tetapi barang yang diduga hasil curiannya juga banyak, sehingga diduga oknum sipir sebagai penadah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved