Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Banyak Perangkat Desa Jadi Caleg, Soni Balatjai Beri Instruksi ke Camat: Pecat Tanpa Permohonan

DPMPD Halmahera Barat instruksikan Camat berhentikan Perangkat Desa yang jadi Caleg untuk Pemilu 2024

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
STATEMEN: Kepala Dinas PMPD Halmahera Barat, Soni Balatjai saat memberikan keterangan, Kamis (31/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Kepala Dinas PMPD Halmahera Barat, Soni Balatjai menginstruksikan ke para Camat.

Untuk segera memecat Perangkat Desa, yang terjun ke Politik sebagai Caleg pada Pemilu 2024.

"Perangkat Desa tidak boleh jadi Caleg. Kalau pun ada, yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri."

"Dan pihak Kecamatan, langsung menindaklanjuti ke kami untuk diberhentikan, "tegasnya, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Pemkab Halmahera Barat Buka 999 Kuota Seleksi PPPK 2023, Berikut Jadwal dan Tahapanya

Sejauh ini lanjut Soni, pihaknya baru menerima seorang Kades yang mengundurkan diri.

Yakni Kades Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat.

Selain itu, terdapat lima orang Perangkat Desa belum ajukan pengunduran diri.

Meski nama-nama mereka masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Barat Minta Perangkat Desa yang Nyaleg Segera Undur Diri

"Saya minta Camat yang Perangkat Desa-nya ikut Caleg, segera berhentikan tanpa permohonan, "tegasnya.

Sembari membeberkan nama Desa, yang Perangkat Desa-nya jadi Caleg Pemilu 2024.

Yakni Desa Bibane Dano, Desa Tabadamai, Desa Jarakore, Desa Biamaahi dan Desa Sasur Panti. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved