Ternate Andalan
Nilai Tarif Retribusi Parkir di Ternate ada Perubahan
Draf usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Draf usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan Kota Ternate sudah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Kota Ternate.
Sebelumnya revisi Perda ini disampaikan oleh OPD teknis dalam hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) ke BP2RD untuk disingkronkan, sehingga upaya OPD teknis untuk meningkatkan PAD bisa mencapai target.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali mengatakan, usulan revisi Perda telah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Kota Ternate, untuk selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk dibahas.
"Kita sudah mengakomodir usulan revisi Perda itu, jadi nanti dibahas bersama dengan DPRD Ternate, setelah itu baru kita kembalikan untuk ditindak lanjuti," ucap dia belum lama ini.
Menurutnya, dalam usulan Perda terdapat perubahan nilai tarif retribusi parkir serta dasar pemberlakuan penarikan retribusi di pintu masuk kawasan Zona Ekonomi Terpadu (ZET).
"Informasi yang kita dapatkan dari Bagian Hukum, draf ini akan diserahkan ke DPRD Ternate, jadi tinggal kita tunggu saja," ujarnya.
Baca juga: Dukung Program Ternate Andalan, Pelindo Regional 4 beri 2 Unit Kendaraan Sampah
Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto membenarkan telah menerima draf revisi Perda pajak dan retribusi.
Meski demikian, ia mengaku belum mengajukan ke DPRD Ternate. "Perda ini sudah ada, jadi tinggal kita ajukan ke DPRD Ternate," pungkasnya.
Sebelumnya jenis pajak dan retribusi telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009.
Namun, usai terbitnya undang-undang nomor 1 tahun 2022, maka seluruh pajak dan retribusi harus dievaluasi dan diterbitkan Perda yang baru.(*)
Pekerjaan Pusat Kuliner Pandara Kananga Ternate Diselidiki Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Insentif RT/RW di Ternate Naik Jadi Rp500 Ribu, Rizal Marsaoly : Pembayaran Sebelum Ramadan |
![]() |
---|
Utang Bawaan 2024 Pemkot Ternate Senilai Rp48 Miliar Dibayar Hari ini |
![]() |
---|
Rotasi Jabatan Bakal Dilakukan Usai Pelantikan, BKPSDM Tunggu Instruksi Wali Kota Ternate |
![]() |
---|
Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah Digelar di Taman Nukila, Libatkan Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.