Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Ada Temuan dalam Proyek WFC Morotai Tahap II, Begini Keterangan Inspektorat

Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi mengemukakan, adanya temuan dalam proyek Water Front City (WFC) Tahap II.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Proyek Bagunan WFC Tahap II, terletak di desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Senin (4/9/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi mengemukakan, adanya temuan dalam proyek Water Front City (WFC) Tahap II.

Dalam proyek tersebut, BPK menemukan adanya keterlambatan pembayaran sehingga dikenakan denda kepada pihak ketiga atau kontraktor.

“Jadi nanti penagihannya ialah tangung jawab dari dinas dimana proyek itu melekat,”kata dia, Senin (4/9/2023).

Misalnya, lanjut dia, kalau proyek RS Hi Mudaffar Sjah kan melekat di Dinas Kasehatan berarti dinas bersangkutan langsung bertanggung jawab.

“Intinya soal penagihan denda  itu dari dinas langsung tagih ke kontraktor. Kalau melewati batas waktu yang diberikan berarti akan diproses hukum,”tegasnya.

Proyek WFC Zona II ini,  digadang-gadang jadi icon wisata yang dapat menarik perhatian wisatawan, karena lokasinya yang strategis.

WFC Zona II ini berada tepat di kawasan desa  Daruba Pantai, Kecamatan Morotai Selatan. Proyek ini dibangun menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 21 miliar untuk penimbunan.

Dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pariwisata sebesar Rp 19 miliar untuk bangunan fisik. Proyek ini ditargetkan tuntas akhir tahun ini.

Adapun Marwanto P Soekidi  juga menyampaikan, selain proyek WFC, proyek pembangunan Morotai Mall dua tahap juga mengalami hal serupa.

Proyek RS Hi Mudaffar Sjah, yang juga menjadi temuan BPK Perwakilan Maluku Utara, karena keterlambatan pembangunan oleh pihak Kontraktor, Senin (4/9/2023).
Proyek RS Hi Mudaffar Sjah, yang juga menjadi temuan BPK Perwakilan Maluku Utara, karena keterlambatan pembangunan oleh pihak Kontraktor, Senin (4/9/2023). (Tribunternate. com)

Proyek ini melekat di Dinas Perindagkop dan UKM Morotai.

Proyek ini mulai dikerjakan Maret tahun2022 dengan anggaran sebesar Rp  24 miliar yang bersumber  dari DAK dan DAU.

Kemudian, proyek Rumah Sakit Hi. Mudaffar Sjah dengan dianggarkan sebesar  Rp 43,3 Miliar, melekat di Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Pulau Morotai.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved